Buka Lapangan Kerja, Padat Karya Butuh Stimulus

Sedang Trending 51 menit yang lalu
Buka Lapangan Kerja, Padat Karya Butuh Stimulus PENYERAPAN TENAGA KERJA: Pencari kerja antre melakukan verifikasi info diri pada aktivitas Job Fair Kendal 2026 di Kendal Sport Center, Kendal, Jawa Tengah. BPS mencatat penyerapan tenaga kerja meningkat pada Februari–Mei 2026, seiring bertambahnya jumlah(ANTARA/Aprillio Akbar)

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan penyerapan tenaga kerja sepanjang Februari-Mei 2026 sebanyak 522 ribu orang. Kenaikan itu selaras dengan pertumbuhan angkatan kerja di periode tersebut nan mencapai 155,41 juta orang alias bertambah sebesar 497 ribu orang.

BPS mencatat hingga Mei 2026 terdapat 220,23 juta masyarakat usia kerja. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 689 ribu orang jika dibandingkan dengan Februari tahun 2026.
Namun, kualitas lapangan kerja nan ada tetap menjadi catatan. Pada Mei 2026, jumlah pekerja informal di Indonesia tetap dominan di nomor 59,30% alias 87,88 juta orang. Menurut

BPS, pekerja informal adalah orang nan berupaya sendiri, berupaya dibantu pekerja tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai pemberian stimulus dari pemerintah kepada bumi industri bisa berkesempatan membuka lapangan kerja formal, utamanya di sektor padat karya. 

"Pemerintah juga semestinya menstimulus sektor swasta, lantaran tidak mungkin pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan sendiri," katanya.

"Jadi pemerintah memberikan stimulus fiskal untuk sektor swasta agar bisa bergerak menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak, termasuk pada sektor-sektor nan padat karya," imbuh Faisal.

Ia mengatakan, dengan pembuatan lapangan kerja umum nan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, perihal itu diharapkan bisa memberikan pengaruh dobel pada perekonomian secara umum. "Sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan umum nan bisa menyerap tenaga kerja di dalam negeri," kata dia.

Dorong investasi
Selain stimulus untuk sektor swasta di dalam negeri, Faisal menilai pemerintah juga perlu untuk menarik investasi untuk masuk ke sektor-sektor industri padat karya. Untuk bisa menarik investasi, pemerintah diminta masuk ke dalam sektor-sektor nan menciptakan lapangan pekerjaan nan lebih banyak di dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan lapangan pekerjaan formal.

Dengan bertambahnya masyarakat nan terserap ke dalam pekerjaan formal, diharapkan pula pendapatan mereka ikut meningkat, mempunyai perlindungan dan agunan sosial, nan pada akhirnya turut mendongkrak rasa kondusif dan konsumsi mereka secara langsung.

"Hal ini diharapkan bisa mendorong real income naik, dan membantu memulihkan daya beli sebagian besar masyarakat nan berada di kelas tengah dan bawah," kata Faisal.

Agenda industrialisasi
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai penguatan sektor produktif menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi semakin bisa memperluas pembuatan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan penguatan tersebut diperlukan lantaran sektor tradable nan selama ini menjadi kontributor terhadap produk domestik bruto (PDB) sekaligus penyerap tenaga kerja justru tumbuh di bawah rata-rata nasional. 

"Oleh karena itu, agenda industrialisasi kudu kembali ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan ekonomi," kata Esther.

Menurut dia, komposisi sektor nan menopang pertumbuhan turut menentukan keahlian pertumbuhan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja dan memberikan pengaruh pengganda terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Esther menjelaskan pertumbuhan ekonomi saat ini relatif lebih banyak ditopang sejumlah sektor nan berkarakter non-tradable, seperti info dan komunikasi, penyediaan akomodasi dan makan minum, serta pengadaan listrik dan gas.

Sementara itu, menurut dia, sektor tradable nan berkedudukan terhadap PDB sekaligus penyerapan tenaga kerja tumbuh di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. "Akibatnya, pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya menghasilkan pengaruh pengganda (spillover effect) nan kuat terhadap kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Untuk memperluas faedah pertumbuhan, Esther menyarankan support terhadap industri manufaktur diperkuat melalui perbaikan suasana investasi produktif, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta penguatan daya saing industri domestik.

Kualitas penyerapan
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menilai penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,65% pada Mei 2026 belum mencerminkan pulihnya kualitas penyerapan tenaga kerja formal. Menurutnya, penurunan nomor pengangguran tetap didominasi oleh bertambahnya pekerja di sektor informal.

Bob menilai ekspansi industri saat ini tidak lagi selalu diikuti peningkatan rekrutmen tenaga kerja. Menurutnya, banyak perusahaan memilih meningkatkan tingkat otomatisasi sehingga kebutuhan tenaga kerja baru menjadi lebih terbatas, apalagi dalam beberapa kasus justru berkurang.

Karena itu, dia mendorong pemerintah mempercepat pengembangan sektor-sektor baru nan mempunyai potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja. Beberapa di antaranya adalah industri hijau nan diproyeksikan bisa membuka hingga 15 juta lapangan kerja baru pada 2030, industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) nan potensinya tetap belum dimaksimalkan, serta industri kreatif.

"Ekspansi industri sekarang belum tentu diimbangi kenaikan rekrutmen lantaran rasio otomatisasinya terus meningkat," ujar Bob.

Selain membuka sektor-sektor baru, Bob menekankan pentingnya program peningkatan keahlian (reskilling) bagi tenaga kerja agar bisa memenuhi kebutuhan industri masa depan.

Namun, menurutnya, hingga sekarang belum tersedia skema pendanaan nan memadai untuk mendukung program tersebut sehingga pemerintah dinilai tetap terlalu mengandalkan perusahaan dalam meningkatkan kompetensi pekerja.

Program magang
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah terus memonitor industri-industri nan rentan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terus berupaya menciptakan lapangan kerja.

"Hal nan krusial bagi pemerintah, kita monitor saja industri-industri nan rentan terhadap PHK, dan pemerintah terus konsentrasi untuk menciptakan lapangan kerja," katanya.

Menko Perekonomian berambisi perusahaan alias industri tidak melakukan PHK mengingat pemerintah telah memberikan sejumlah stimulus, salah satunya adalah dengan menanggung pajak penghasilan (PPh) pasal 21 tenaga kerja di sektor industri padat karya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 10/2025, akomodasi itu hanya bakal dinikmati oleh tenaga kerja dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan alias rata-rata Rp500.000 per hari, jika bayaran nan diterima harian, mingguan, satuan dan borongan.

"Bantuan nan pemerintah sudah berikan, untuk perusahaan agar tidak melakukan penghentian, kan PPh-nya ditanggung pemerintah sampai Rp10 juta. Jadi kita berambisi industri padat karya tidak melakukan PHK," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah juga berupaya untuk terus meningkatkan kompetensi angkatan kerja muda melalui program Magang Nasional (MagangHub) nan sekarang telah memasuki tahun kedua.

"Pemerintah punya Program Magang Nasional. Magang itu menambah insentif tenaga kerja kepada perusahaan lantaran duit sakunya dibayarkan pemerintah untuk periode enam bulan," kata Airlangga. (Ant/E-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia