Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah baru untuk membantu masyarakat hidup lebih sehat. Salah satunya lewat rencana penerapan label gizi di bagian depan bungkusan alias front of pack nutrition labelling (FOPNL), nan sekarang dikenal dengan istilah Nutri-Level.
Kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar, Senin (6/4) kemarin.
Melalui Nutri-Level, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mengenali dan membandingkan kandungan gizi pada produk makanan dan minuman kemasan, terutama mengenai gula, garam, dan lemak (GGL) nan berangkaian dengan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM).
Nutri-Level Akan Terdiri dari 4 Kode Warna
Nutri-Level bakal ditampilkan dalam corak huruf A hingga D, komplit dengan kode warna, dengan rincian:
A (hijau tua): lebih rendah
B (hijau muda): rendah
C (kuning): konsumsi bijak
D (merah): perlu dibatasi
Label A berwarna hijau tua menunjukkan kandungan GGL nan lebih rendah. Sementara itu, label D berwarna merah menandakan produk nan sebaiknya dibatasi konsumsinya, sesuai kebutuhan alias kondisi kesehatan.
“Dengan pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk nan lebih sehat,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar.
Meski begitu, Taruna menegaskan, label ini bukan berfaedah melarang konsumsi produk tertentu. Nutri-Level justru datang sebagai pedoman sederhana, agar konsumen, termasuk orang tua, bisa membikin pilihan nan lebih bijak saat berbelanja untuk keluarga.
Tak hanya untuk konsumen, kebijakan ini juga diharapkan bisa mendorong pelaku upaya menghadirkan produk nan lebih sehat. BPOM menyebut, Nutri-Level bisa menjadi kesempatan bagi industri untuk menciptakan penemuan pangan olahan nan lebih baik.
Diterapkan Bertahap, Minuman Manis Akan Diprioritaskan
Rancangan patokan ini sendiri telah melalui proses panjang, termasuk konsultasi publik dengan beragam pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, organisasi profesi, hingga pelaku usaha.
Ke depan, penerapan Nutri-Level bakal dilakukan secara bertahap, dengan konsentrasi awal pada produk minuman. Kebijakan ini juga bakal diberlakukan secara sukarela terlebih dahulu, sebelum nantinya menjadi wajib, agar pelaku upaya mempunyai waktu untuk beradaptasi.
BPOM menegaskan bakal terus mengevaluasi penyelenggaraan kebijakan ini, sekaligus membuka ruang masukan dari beragam pihak. Harapannya, Nutri-Level bisa betul-betul membantu menciptakan lingkungan pangan nan lebih sehat untuk masyarakat, termasuk family di rumah.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·