BPK dan BPKP Audit Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
BPK dan BPKP Audit Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih Ilustrasi(Dok Pexels)

PEMERINTAH memastikan bahwa polemik seputar biaya pengadaan kipas angin untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp1,8 triliun bakal melalui proses audit nan ketat. Menteri Koordinator bagian Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa seluruh alokasi biaya tersebut saat ini sedang dalam tahap verifikasi serta pengesahan oleh lembaga pengawas negara.

Langkah ini diambil menyusul sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta perbincangan hangat di beragam platform media sosial dalam beberapa pekan terakhir.

Transparansi Penggunaan Anggaran KDKMP

Dalam keterangannya di Jakarta, pejabat nan berkawan disapa Zulhas tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan program kerakyatan ini secara terbuka dan akuntabel kepada publik.

“Nanti bakal diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi oleh BPK dan BPKP. Insya Allah ini bakal kami lakukan dengan transparan dan terbuka,” ujar Zulhas, sapaan berkawan Zulkifli Hasan, dalam konvensi pers mengenai rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP nan digelar di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, pihak kementerian memberikan penjelasan lanjutan bahwa narasi anggaran Rp1,8 triliun murni dialokasikan hanya untuk pengadaan kipas angin adalah info nan tidak tepat.

“Sudah acapkali dijelaskan, tidak satu koma, satu koma delapan triliun (Rp1,8 ttiliun),” kata dia.

Rincian Alokasi Biaya Pembangunan Koperasi Desa

Sebagai corak keterbukaan informasi, pemerintah memaparkan skema kalkulasi resmi nan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Berdasarkan kalkulasi tersebut, perkiraan biaya pembangunan satu unit KDKMP secara komprehensif memerlukan anggaran sekitar Rp4 juta per meter persegi. Untuk gedung berukuran 600 meter persegi, total kebutuhan biaya mencapai kisaran Rp2,4 miliar.

Namun, efisiensi anggaran sukses dicapai melalui sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Tetapi dengan TNI itu bisa ditekan itu Rp1,6 miliar. Ada nan di bawah Rp1,6 miliar, tetapi ada juga nan di atas Rp1,6 miliar, tetapi rata-rata Rp1,6 miliar,” ujar Zulhas.

Lebih lanjut, sisa dari alokasi anggaran pembangunan tersebut dipastikan tidak terbuang sia-sia, melainkan dimanfaatkan untuk melengkapi akomodasi penunjang pelayanan masyarakat di desa.

“Itu kan ada untuk klinik, macam-macam, ya. Raknya juga,” kata Zulhas.

Awal Mula Isu Pengadaan di DPR

Sebelumnya, polemik ini mencuat ke ruang publik dan sempat diangkat secara resmi oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam. Kritik tersebut disampaikan dalam agenda rapat kerja berbareng Menteri Koperasi Ferry Juliantono nan dilangsungkan pada 15 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Mufti mempertanyakan berita pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun dan menyatakan pihaknya tidak menemukan info pemerintah mengenai pengadaan tersebut.

Menanggapi perihal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya telah memberikan penjelasan bahwa program pengadaan nan dipersoalkan tersebut tidak berada di bawah lingkup kewenangan kementerian nan dipimpinnya. (Ant/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia