BPK Catat 6 Tantangan K/L dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Sedang Trending 58 menit yang lalu
Ilustrasi BPK RI (Badan Pemeriksaan keuangan). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sedikitnya enam tantangan kementerian/lembaga (K/L) dalam pengelolaan keuangan negara nan bisa menghalang penerapan Government 5.0 di Indonesia. Tantangan tersebut dinilai perlu diatasi agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan bisa mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, transformasi menuju Government 5.0 perlu dibarengi dengan penerapan tata kelola berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG). Menurutnya, kedua pendekatan tersebut menjadi fondasi dalam memperkuat pengelolaan finansial negara sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Government 5.0 menuntut pendekatan whole-of-government. Kunci mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya nan mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Keenam tantangan tersebut yaitu, pertama, belum meratanya tingkat kematangan transformasi digital di lembaga pemerintah. Kedua, tetap terjadinya fragmentasi info antarlembaga.

Ketiga, keterbatasan talenta di bagian kepintaran buatan (Artificial Intelligence). Keempat, rendahnya integritas tata kelola, kelima kapabilitas sumber daya manusia (SDM) nan tetap perlu ditingkatkan, serta keenam persoalan keamanan siber dan kerjasama lintas sektor.

instagram embed

Dalam kesempatan itu, BPK juga menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 kepada kementerian/lembaga. Namun, Nyoman menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin efektif, efisien, dan berakibat bagi masyarakat.

Selain itu, BPK tetap menemukan sejumlah persoalan nan dikelompokkan dalam tiga rumor strategis, ialah kelemahan pengendalian pengelolaan pendapatan, kas, belanja, hibah, perjalanan dinas, tunjangan, dan pembayaran; kelemahan penatausahaan aset, seperti pencatatan nan belum jeli dan aset nan belum dimanfaatkan secara optimal; serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengadaan peralatan dan jasa, penyelenggaraan kontrak, pengelolaan hibah, pembayaran pekerjaan, dan manajemen penerimaan negara.

Atas beragam temuan tersebut, BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi strategis nan diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kualitas pengelolaan finansial dan aset negara, serta membangun kepatuhan nan berkelanjutan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan