BPJS Kesehatan Perkuat Ekosistem JKN lewat Sinergi Empat Kementerian dan Lembaga

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
BPJS Kesehatan Perkuat Ekosistem JKN lewat Sinergi Empat Kementerian dan Lembaga Ilustrasi(MI/FICKY RAMADHAN)

BPJS Kesehatan memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (3/8).

Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga tersebut bermaksud memperkuat tata kelola penyelenggaraan JKN, mulai dari perlindungan peserta, peningkatan kualitas data, pembiayaan program, hingga ekspansi akses jasa kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan bahwa penyelenggaraan JKN saat ini memerlukan support seluruh pemangku kepentingan lantaran telah berkembang menjadi sebuah ekosistem nan saling terhubung.

"Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu, kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh keahlian seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola nan saling terhubung," kata Pujo.

Menurutnya, kerjasama lintas sektor menjadi fondasi krusial agar setiap kebijakan didasarkan pada info nan akurat, didukung pembiayaan nan berkelanjutan, serta dijalankan dengan kepatuhan terhadap regulasi.

"Meski mempunyai ruang lingkup nan berbeda, namun sinergi nan dibangun bermuara pada tujuan nan sama, ialah memperkuat ekosistem penyelenggaraan Program JKN. Melalui sinergi dan kerjasama ini, diharapkan semakin memperkuat semangat gotong royong, menjaga keberlanjutan Program JKN, serta memastikan setiap masyarakat Indonesia memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan nan mudah, cepat, dan setara," tegasnya.

Dalam kerja sama dengan Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan memperkuat integrasi sistem info Penerima Bantuan Iuran (PBI), interoperabilitas data, serta pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran support semakin tepat sasaran.

Perbaruan Data

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengatakan pemutakhiran info DTSEN menjadi salah satu tugas utama Kementerian Sosial dalam mendukung keberhasilan Program JKN.

"Jadi saat ini tugas Kemensos adalah melakukan pemutakhiran info DTSEN untuk penerima PBI JKN," ujar Agus Jabo.

Ia menyebut saat ini terdapat sekitar 96,8 juta peserta PBI JKN nan datanya terus diperbarui agar family penerima faedah memperoleh jasa kesehatan secara optimal.

"Saat ini ada kurang lebih 96,8 juta penerima PBI JKN. Jadi pada hari ini saya pikir kerjasama antar kementerian dan lembaga ini semakin memperkuat ya, semakin memperkuat kerja sama agar kemudian family penerima faedah betul-betul bisa mendapatkan jasa kesehatan dengan baik," ucapnya.

Sementara itu, kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) difokuskan pada penguatan perlindungan kesehatan bagi calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

Perlindungan Pekerja Migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari penguatan kerjasama lintas lembaga dalam meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran.

"Hari ini saya menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan. nan sebelumnya kami juga sudah ada MoU dengan Kemensos, dengan Polri, juga dengan BPS Statistik. Dan hari ini kami menambah lagi kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dan sudah juga kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Mukhtarudin.

Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut pengarahan Presiden agar perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia semakin kuat dan berkualitas.

"Ini semua dalam rangka kita meningkatkan kualitas pelindungan bagi pekerja migran Indonesia. Sesuai dengan arah dan petunjuk Bapak Presiden bahwa pelindungan kudu diperkuat, pelindungan kudu berbobot bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Oleh lantaran itu tentu MOU hari ini menjadi bagian nan strategis," tuturnya.

Mukhtarudin menilai pekerja migran merupakan salah satu penopang ekonomi nasional melalui kontribusi remitansi.

"Tidak hanya menggerakkan sektor ekonomi real di tingkat grassroots, tapi dia juga adalah penyumbang devisa nasional. 11 persen persediaan devisa nasional itu adalah dari remitansi dari pekerja migran. Kurang lebih Rp288 triliun itu tahun 2025, kontribusi dari pekerja migran terhadap persediaan devisa nasional," jelasnya.

Karena itu, menurutnya, pemerintah bertanggung jawab memastikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja migran beserta keluarganya.

"Oleh lantaran itu maka soal keselamatan kerjanya, kesehatannya menjadi perihal sangat krusial bagi kami, bagi pemerintah untuk diberikan kepada pekerja migran dan keluarganya. Maka kerjasama hari ini sebagai tindak lanjut gimana kita memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan kehadiran negara untuk para pekerja migran Indonesia," tuturnya.

Tepat Sasaran

Di bagian pembiayaan, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri memperpanjang perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan nan telah melangkah selama beberapa tahun.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, Kemendagri mempunyai tugas membina dan mengawasi pemerintah daerah, termasuk memastikan pembayaran iuran JKN, pelayanan, dan perlindungan kesehatan masyarakat melangkah dengan baik.

"Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, melakukan perpanjangan PKS. Jadi ini sudah perpanjangan. Jadi kerjasamanya sudah lama. Di mana posisi Kemendagri sebagai pembina sekaligus pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka Kemendagri memastikan mengenai dengan pembayaran, mengenai dengan iuran, mengenai dengan pelayanan dan juga perlindungan kesehatan di masyarakat," ujar Agus Fatoni.

Ia menjelaskan Kemendagri telah menerbitkan izin mengenai tanggungjawab pembayaran iuran serta setiap tahun mengeluarkan pedoman penyusunan APBD agar pemerintah wilayah mengalokasikan anggaran untuk JKN. Selain itu, Kemendagri berbareng BPJS Kesehatan juga melakukan sosialisasi, pendampingan, fasilitasi, hingga coaching clinic bagi wilayah nan menghadapi hambatan penganggaran maupun realisasi pembayaran.

"Kerja sama ini sudah berjalan cukup lama dan ini bakal kita teruskan dan bakal kita terus maksimalkan. Mudah-mudahan masyarakat bakal terjamin kesehatannya, pelayanan semakin baik dan juga iuran juga bisa tepat waktu dan juga dianggarkan oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) menilai integrasi info kepesertaan JKN dengan DTSEN bakal memperkuat ketepatan sasaran penerima support iuran sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan kesehatan nan lebih akurat.

Wakil Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengatakan bahwa tetap terdapat tantangan dalam meningkatkan akses jasa kesehatan masyarakat meski kondisinya terus membaik.

"78 persen masyarakat Indonesia itu sakit setiap bulan sehingga mengganggu aktivitasnya dan tetap ada 5 persen dari nan sakit tadi itu belum bisa, belum bisa mengakses pelayanan kesehatan. Sebetulnya nomor ini sudah membaik dibanding tahun-tahun sebelumnya tapi kita tetap punya tantangan untuk perbaikan kesehatan masyarakat," kata Sonny.

Ia menambahkan, saat ini sekitar 78 persen masyarakat Indonesia telah mempunyai agunan kesehatan, dan sekitar 74 persen di antaranya merupakan peserta BPJS Kesehatan.

"Jadi perannya BPJS Kesehatan di dalam pembangunan kualitas kesehatan di Indonesia sangat penting. Nah kemudian dengan 74 persen kepesertaan adalah peserta BPJS Kesehatan tadi, info nan dimiliki BPJS Kesehatan khususnya mengenai dengan info sosial ekonomi peserta itu bisa diintegrasikan dengan DTSEN. Sehingga Pak Wamensos tadi sudah sampaikan penetapan penerima support iuran itu bisa menjadi lebih tepat sasaran lantaran DTSEN nan sudah termutakhirkan," ucapnya.

Menurut Sonny, integrasi info juga membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat nan mengalami penurunan kondisi ekonomi akibat menderita penyakit berat sehingga memerlukan support pembiayaan kesehatan.

"Kami juga menemukan bahwa mereka nan menderita penyakit katastrofik itu bisa turun desilnya secara drastis lantaran dia tidak bisa bekerja dan seterusnya dan pemutakhiran ini bisa memberikan info kepada kita siapa nan paling berkuasa untuk menerima PBI JKN maupun untuk intervensi di daerah," lanjutnya.

Melalui penguatan kerjasama lintas kementerian dan lembaga tersebut, BPJS Kesehatan berambisi penyelenggaraan JKN semakin kuat, berbasis info nan akurat, didukung pembiayaan nan berkelanjutan, serta bisa menghadirkan jasa kesehatan nan mudah, cepat, setara, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat Indonesia. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia