Petugas membantu penduduk mengurus jasa kesehatan di instansi BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta,(ANTARA/Reno Esnir)
BPJS Kesehatan bakal mengkaji kemungkinan menjadikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nan aktif sebagai syarat dalam beragam layanan publik, mulai dari pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, hingga keberangkatan haji dan umrah. Wacana itu juga dipertimbangkan untuk diterapkan pada penerimaan mahasiswa baru.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kepatuhan peserta sekaligus menjaga keberlanjutan Program JKN.
"Kalau orang mengurus SIM, kita bakal bermohon agar kepolisian (menyarankan) BPJS-nya aktif. Kemudian berangkat haji dan umrah, BPJS-nya aktif. Kemudian jika mau masuk kuliah semestinya BPJS-nya aktif, sehingga Pak Rektor juga lebih tenang jika mahasiswanya ada apa-apa ada penjaminan," kata Pujo di Jakarta, Senin (3/8).
Menurutnya, cakupan persyaratan tersebut tetap bakal dibahas berbareng kementerian dan lembaga terkait. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan juga menjadi syarat dalam pengurusan paspor maupun pembelian tiket pesawat.
"Kemudian pengurusan paspor dan jika perlu membeli tiket pesawat, BPJS-nya aktif. Ini adalah langkah-langkah ke depan untuk kita carikan solusi dan kolaborasinya dengan kementerian dan lembaga lain," ujarnya.
Pujo mengungkapkan, usulan tersebut dilatarbelakangi tetap tingginya jumlah peserta JKN nan tidak aktif akibat tunggakan iuran. Dari total lebih dari 285 juta peserta alias sekitar 98,8 persen masyarakat Indonesia nan telah terdaftar, sebanyak 54 juta jiwa tercatat tidak aktif.
"Peserta saat ini sudah 285 juta jiwa lebih. Tetapi, ini di nomor 98,8 persen, tetap ada nan tidak aktif sebesar 54 juta jiwa sampai hari ini kami sering laporkan," ucapnya.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan kudu menanggung biaya pelayanan kesehatan sekitar Rp500 miliar setiap hari alias sekitar Rp16,5 triliun per bulan. Sementara penerimaan iuran peserta hanya mencapai sekitar Rp14 triliun setiap bulan sehingga terjadi selisih lebih dari Rp2 triliun.
"Pembiayaan kesehatan itu satu hari Rp 500 miliar, sebulan 16 triliun. nan masuk itu 14 triliun. Ini sering kami laporkan ada selisih Rp 2 triliun lebih setiap bulannya," jelasnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan peserta, BPJS Kesehatan pun menjalin kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan keaktifan peserta dalam bayar iuran.
Pujo menegaskan Program JKN dibangun atas prinsip gotong royong, ialah peserta nan sehat membantu pembiayaan peserta nan sakit dan peserta nan bisa membantu masyarakat nan kurang mampu.
"Kami minta kerjasama ini semakin memperkuat dan sekali lagi, BPJS ini menggunakan semangat gotong royong untuk membikin semua peserta dan nyaris seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan faedah nan nyata dari perlindungan kesehatan," tuturnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·