Jakarta -
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa sektor logistik wajib menerapkan sertifikasi legal secara menyeluruh pada tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dalam aktivitas Halal Bihalal family besar Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) di Jakarta.
Dalam sambutannya, Ahmad Haikal Hasan nan berkawan disapa Babe Haikal menjelaskan bahwa konsep legal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup seluruh rantai proses, termasuk pengedaran dan logistik.
"Halal dalam bagian logistik menjadi bagian krusial dari agunan produk halal. Ini bukan hanya soal produk akhirnya, tetapi juga gimana proses penyimpanan, pengemasan, hingga distribusinya dilakukan secara sesuai dengan prinsip halal," ujar Babe Haikal, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menekankan bahwa legal dapat menjadi barrier to entry nan strategis untuk melindungi pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri dari masuknya produk luar nan tidak memenuhi standar halal.
"Halal bukan sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen perlindungan bagi UMKM kita dari serbuan produk impor," tambahnya.
Lebih lanjut, Babe Haikal menegaskan bahwa sektor logistik tidak lagi mempunyai ruang untuk menunda penerapan sertifikasi halal. Sejalan dengan kebijakan nasional, tanggungjawab sertifikasi legal bakal bertindak secara menyeluruh pada tahun 2026.
"Untuk industri logistik, tidak ada tawar-menawar lagi. Tahun 2026 menjadi titik wajib bagi pelaku upaya untuk bersertifikat halal," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Babe Haikal juga mengingatkan pentingnya pengendalian titik kritis dalam proses logistik. Ia menyoroti bahwa pemisahan antara produk legal dan non-halal kudu dilakukan secara ketat untuk menjaga integritas kehalalan produk.
"Produk seperti daging legal dan non-halal wajib dipisahkan tempatnya. Ini menjadi standar nan kudu dipenuhi oleh seluruh pelaku upaya logistik," jelasnya.
BPJPH berambisi sinergi antara pemerintah dan pelaku industri logistik semakin kuat dalam membangun ekosistem legal nasional nan terintegrasi dan berkekuatan saing global.
(akn/ega)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·