Bos Pengusaha Sebut Lowongan Kerja di RI Sudah Lampu Kuning, Kenapa?

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha mengungkapkan kondisi tenaga kerja di Indonesia saat ini memerlukan perhatian serius lantaran tetap banyak tenaga kerja nan tidak terserap dalam lapangan kerja nan tersedia. Kondisi ini bisa dibilang sudah masuk tahap "lampu kuning".

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam mengungkapkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini sudah "lampu kuning", di mana tetap banyak calon pekerja nan tidak terserap dari lapangan kerja nan ada.

"Saat ini kondisi ketenagakerjaan kita, jika boleh saya sampaikan, dalam kondisi lampu kuning. Kenapa lampu kuning? lantaran setiap tahun itu ada 3,5 juta pencari kerja baru nan masuk ke bumi kerja, namun tidak terserap semuanya," kata Bob Azam dalam paparannya pada rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan berbareng Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap satu persen kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia, lapangan kerja nan tersedia hanya bisa menyerap 200.000 hingga 400.000 tenaga kerja. Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia nan tetap berada sekitar 5%, maka tenaga kerja nan terserap alias nan sudah mendapat pekerjaan hanya mencapai 2 juta orang, sisanya ialah 1,5 juta tidak mendapatkan pekerjaan alias belum terserap.

"Kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi kita, setiap 1% pertumbuhan ekonomi kita itu bisa menyerap antara 200.000 sampai dengan 400.000 orang, jika investornya adalah padat karya semua. Tapi jika tidak padat karya, lebih banyak padat modalnya, mungkin 200.000 orang, apalagi hanya 100.000 orang. Jadi jika pertumbuhan ekonomi kita 5% dan semuanya padat karya, itu nan terserap hanya 2 juta orang, sisanya 1,5 juta orang tidak terserap," terang Bob.

Dengan tetap banyaknya calon tenaga kerja nan tidak terserap, maka mereka condong bakal beranjak ke sektor informal, nan kesejahterannya condong minim.

"Apalagi bukan padat karya, nan banyak melakukan investment alias padat modal, mungkin kurang dari 100.000 orang. Sehingga beban tenaga kerja nan masuk ke pasar kerja itu sangat berat, dan jika tidak terserap, mereka bakal bergeser ke sektor informal," jelasnya.

Bob menambahkan, pekerja sektor informal di Indonesia mencapai 60%, sedangkan sisanya ialah sektor umum alias bekerja di perusahaan hanya mencapai 40%. Bahkan, sektor informal kerap tidak bayar pajak, sehingga pendapatan negara pun tergerus.

"Kalau kita lihat sektor informal, kita sekarang jumlah informal worker itu 59%, ya mungkin sekarang sudah lebih dari 60%. Jadi hanya 40% kurang nan umum sektor, umum workers. Dan informal workers ini non-tax payer, sehingga walaupun employment kita dikatakan menurun, tapi selama mereka bekerja di sektor informal tidak bakal mempengaruhi pendapatan negara. Karena PPh-nya mereka enggak bayar. Ini juga salah satu rumor nan kita hadapi di ketenagakerjaan," ujarnya.

Selain itu, tetap banyaknya pekerja nan berilmu menengah ke bawah membikin daya saing pekerja Indonesia tetap kurang. Namun, Ia menggarisbawahi jika daya saing bukanlah lantaran pendidikan, melainkan banyak pekerja tersebut nan kurang mendapatkan pelatihan.

"Kemudian juga produktivitas nan saat ini belum berkekuatan saing lantaran sebagian besar tenaga kerja kita tetap berilmu menengah ke bawah. Sebenarnya pendidikan menengah ke bawah itu enggak apa-apa, sepanjang ada funding system untuk mereka mendapatkan pelatihan. Cuma dalam training kita tetap sangat jauh dari kebutuhan, terutama lantaran tenaga kerja kita berilmu menengah ke bawah dan dalam perjalanannya mereka sebenarnya memerlukan training untuk agar mereka bisa pindah pekerjaan ke pekerjaan nan lebih berkekuatan saing dan mempunyai income nan lebih baik lagi," katanya.

Bob juga menyinggung masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) nan marak terjadi, di mana para pekerja tetap susah untuk mendapatkan pekerjaan baru jika terjadi PHK.

"Sekarang kita juga menghadapi rumor maraknya PHK, karena terjadi ada perlambatan ekonomi. Tapi sebenarnya nan kita khawatirkan bukan soal PHK-nya, tapi pekerjaan barunya. PHK jika mereka dalam waktu singkat bisa mendapatkan pekerjaan baru, itu menurut saya lebih baik. Tapi kita sadari bersama, untuk mendapatkan pekerjaan sekarang susah sekali," ucapnya.

(hoi/hoi) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News