Jakarta -
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, buka bunyi soal dugaan pemerasan terhadap sejumlah akomodasi kesehatan (faskes) di Kabupaten Malang. Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan Malang diduga meminta emas batangan kepada sejumlah klinik pratama di wilayah tersebut.
Prihati mengaku telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap instansi bagian BPJS Kesehatan Malang. Namun berasas investigasi nan telah dilakukan, dia mengaku tidak menemukan indikasi pemerasan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Dalam investigasinya, tim pemeriksaan BPJS Kesehatan juga telah mendatangi enam hingga delapan FKTP. Timnya juga telah berjumpa dengan Pemerintah Daerah setempat dan DPRD untuk menjelaskan hasil dari investigasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dari hasil info semuanya itu tidak ada nan mengindikasikan perihal itu. Jadi nyaris 6 alias 8 FKTP nan kita datangin, kemudian DPRD kita datangin, kemudian kepala Pemda kita datangin, dari wilayah juga, tidak menemukan," ungkapnya dalam rapat berbareng Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Meski begitu, dugaan pemerasan ini meningkatkan kewaspadaan BPJS Kesehatan ke depan. Ia juga tak segan memberhentikan para pegawainya jika terbukti melakukan pemerasan terhadap faskes-faskes calon mitra BPJS Kesehatan.
"kami tidak ada alasan, jika ini terbukti kami bakal pecat. Kami bakal pecat. Ini janji kami, bahwa jika memang nan berkepentingan menerima al-hal seperti itu, kami bakal proses," pungkasnya.
Dikutip dari detikjatim, dugaan kasus pemerasan BPJS Kesehatan Cabang Malang bermulai setelah munculnya surat kejuaraan atas nama klinik pratama seluruh Kabupaten Malang mengenai dugaan pemerasan. Surat kejuaraan itu ditujukan kepada Direktur BPJS Pusat dengan tembusan kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Malang.
Berdasarkan arsip kejuaraan tersebut, para pengelola klinik mengaku diperas dengan tarif tertentu untuk melancarkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang. Pemerasan dilakukan dengan meminta emas batang.
Dalam kejuaraan tersebut, klinik diminta untuk menyerahkan 10 gram emas batang kepada pihak BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk memperlancar kerja sama baru. Sedangkan untuk perpanjang kerja sama diminta untuk menyerahkan 5 gram emas.
BPJS Kesehatan Cabang Malang disebut juga menggunakan sistem pertimbangan setahun sekali untuk pemberian upeti berupa emas ini. Ketika tidak lagi memberi emas, faskes terancam tidak dikirimkan pasien rujukan.
(acd/acd)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·