
Bongkar Mafia BBM Subsidi "Kencing di Jalan" (foto: dok ist)
JAKARTA – Polisi mengungkap kasus dugaan mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak 12 tersangka ditangkap dalam perkara ini. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, abdi negara kepolisian menggerebek sebuah penyimpanan terlarangan di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sorolangun.
Sebanyak 12 pelaku tertangkap basah tengah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi, dan langsung diringkus tanpa perlawanan.
Sindikat ini beraksi dengan modus “kencing di jalan”. Para pelaku secara terlarangan menyedot dan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki nan sejatinya dialokasikan untuk masyarakat melalui SPBU resmi.
BBM subsidi hasil rampasan tersebut kemudian ditampung di penyimpanan terlarangan dan diduga kuat dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan nilai tinggi demi meraup untung pribadi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Doni Satrya Sembiring, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberantas mafia daya nan merugikan rakyat.
“Kami tidak bakal membiarkan praktik mafia nan merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung. Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan nilai saat ini, adalah kejahatan serius nan menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Doni, Kamis (23/4/2026).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·