Medan, CNN Indonesia --
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut menggunakan rokok elektronik atau vape.
Kebijakan itu tersebut langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba dan akibat kesehatan jangka panjang.
Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor:188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape alias Rokok Elektrik di Sumut nan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta akibat kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik alias vape," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Selasa (16/6).
Melalui petunjuk tersebut, Bobby juga meminta bupati dan wali kota melakukan pengawasan serta monitoring terhadap penyelenggaraan larangan penggunaan rokok elektrik di wilayah masing-masing. ASN, non-ASN, maupun pegawai BUMD nan melanggar diminta diberikan hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.
"Bupati/wali kota juga diminta membikin alias memasang tanda larangan penggunaan rokok elektrik alias Vape di area strategis nan mudah dibaca," kata Erwin.
Selain itu, kepala wilayah juga diminta mengimbau organisasi kemasyarakatan, pelaku upaya pariwisata seperti perhotelan dan restoran, serikat pekerja, perusahaan transportasi, organisasi olahraga, hingga kepala rumah sakit untuk menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik bagi pekerja, karyawan, maupun anggotanya.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengenai pelarangan total penggunaan rokok elektrik. Berdasarkan kajian BNN, rokok elektrik rentan dimanfaatkan sebagai media peredaran narkoba cair dan unsur rawan lainnya.
(fnr/sur)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·