Jakarta -
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua penduduk negara (WN) Rusia di Kabupaten Bangli, Bali. BNN menyita narkotika jenis hashish.
"Barang bukti narkotika jenis hashish dengan berat brutto 7,8 kg," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (6/6/2026).
Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (5/6) kemarin di empat lokasi. Dua WN Rusia nan ditangkap adalah wanita berjulukan Kochetkova Kira (51) dan laki-laki berjulukan Sergei Khlebushchev (39).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim BNN (Direktorat Interdiksi) berbareng Bea Cukai (BC) menerima info dari BC Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengenai adanya koper berisi narkotika jenis hashish asal Thailand tujuan Jakarta. Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali," kata Komjen Suyudi.
Tim campuran lampau melakukan operasi controlled delivery dari wilayah Jakarta hingga ke Bali. Petugas mengetahui tersangka Kira pergi ke Bali menggunakan mobil rental.
Tersangka menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali pada pukul 03.00 Wita. Kira lampau berjumpa dengan tersangka Sergei.
"Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya," katanya.
Petugas dapat menangkap tersangka Sergei Jalan Dusun Cingang, Bangli. Aparat tetap mengembangkan kasus ini.
"Melakukan pengembangan penyelidikan secara komprehensif terhadap tersangka lain nan diduga merupakan WN Rusia dan tetap berlindung di wilayah Bali, dengan orientasi akhir untuk melumpuhkan kekuatan finansial sindikat peredaran gelap ini," ujarnya.
(jbr/idh)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·