Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8). Salah satu bos peredaran narkoba berinisial MR namalain Bos Gendut ditangkap.
"Semalam kami ikuti dari Kampung Bahari keluar menuju Mangga Besar, nan berkepentingan kita tangkap di salah satu salon kecantikan," kata Direktur Penindakan dan Pengerjaran (Dakjar) BNN, Roy Hardi Siahaan, kepada wartawan, Kamis (13/8).
Roy mengatakan, penangkapan terhadap Bos Gendut merupakan pengembangan dari kasus nan sudah diungkap BNN sebelumnya. Dari hasil penyergapan ini, polisi menyita sejumlah peralatan bukti.
"MR juga kita tangkap atas kepemilikan sabu 98 kilogram. Kemudian ada senpi ada beberapa emas batangan dan ada beberapa barbuk lain," tambah dia.
Roy mengatakan BNN juga sudah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian duit dari kasus ini. Tim sudah menyita duit miliara rupiah.
"Terhadap bos gendut alias MR kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya nan sudah kita sita duit cas Rp 1,277 miliar. Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset nan sudah kita itung kurang lebih Rp 39,950 miliar," jelas dia.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Bos Gendut, tim kemudian bergerak ke Kampung Bahari. Tim campuran BNN memburu komplotan Bos Gendut.
"Dari hasil operasi saber bercahaya sukses sita beberaa barbuk antara lain narkotika jenis ganja alias gorila kemudian duit kemudian ada senpi, ada samurai ada beberapa peluru, ada hp ada aset-aset lain termasuk ada mobil dua, satu BMW," kata dia.
Ada dua orang lain nan ditangkap dari penyergapan itu. Barang bukti motor vespa dan mobi juga disita.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·