BMKG: Kemarau 2026 Berpotensi tidak Sekering El Nino 1997

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
 Kemarau 2026 Berpotensi tidak Sekering El Nino 1997 BMKG memprediksi tandus 2026 tidak bakal sekering El Nino 1997.(Dok. Antara)

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan kondisi musim kemarau 2026 berpotensi tidak sekering saat kejadian El Nino 1997. Meski demikian, BMKG mengingatkan bahwa status El Nino saat ini telah memasuki kategori kuat dan berpotensi meningkat menjadi sangat kuat.

Pelaksana Harian Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Fachri Radjab, menjelaskan bahwa berasas kajian kesempatan hujan bulanan, tandus tahun ini secara umum tidak lebih ekstrem dibandingkan periode 1997. Pola tandus 2026 justru diprediksi lebih mendekati karakter El Nino nan terjadi pada tahun 2023.

“Berdasarkan komparasi dengan tiga kejadian El Nino dalam 15 tahun terakhir (2015, 2019, dan 2023), kondisi tandus 2026 diperkirakan lebih mendekati pola El Nino 2023,” ujar Fachri dilansir dari Antara, Selasa (4/8).

BMKG memprediksi puncak musim tandus 2026 terjadi pada Agustus hingga September. Sekitar 54 persen wilayah Indonesia bakal mengalami puncak tandus pada Agustus, sementara sisanya pada September. Wilayah di selatan garis khatulistiwa seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera bagian selatan, dan Papua bagian selatan menjadi wilayah nan paling terdampak.

Meskipun secara umum tidak sekering 1997, beberapa wilayah tetap menunjukkan probabilitas kekeringan nan tinggi pada periode September-November 2026. Sebagian besar Kalimantan dan Papua mempunyai kesempatan kekeringan mencapai 80-90 persen, disusul beberapa wilayah di Pulau Jawa pada Oktober.

Pemerintah diminta tetap mewaspadai akibat kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Hingga 2 Agustus 2026, BMKG telah memantau adanya 5.690 titik panas (hotspot) di seluruh Indonesia. Jumlah ini diperkirakan bakal terus meningkat seiring masuknya puncak musim kemarau.

Sebagai langkah mitigasi, BMKG memperkuat Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) bekerja sama dengan kementerian terkait. Langkah ini dilakukan untuk menambah pasokan air ke waduk-waduk strategis guna memenuhi kebutuhan air baku, sektor pertanian, serta menjaga operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). (Ant/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia