Feby Novalius
, Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |15:03 WIB

Kompleksitas upaya membikin perusahaan wajib memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC). (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Kompleksitas upaya membikin perusahaan wajib memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC). Penerapan GRC tidak lagi hanya berangkaian dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan pengelolaan akibat bisnis.
Direktur PT Pos Properti Indonesia, Nina Risnasari, mengatakan penerapan GRC perlu disesuaikan dengan perubahan dan karakter upaya perusahaan. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat membantu perusahaan mengantisipasi akibat sekaligus menjaga keberlanjutan aktivitas usaha.
"Bagi kami, GRC bukan hanya sebagai corak kepatuhan terhadap izin alias pengendalian risiko. GRC juga menjadi keahlian perusahaan untuk beradaptasi terhadap perubahan bisnis, memperkuat kualitas pengambilan keputusan, dan mendukung pertumbuhan jangka panjang," ujar Nina, Senin (15/9/2026).
Menurut Nina, penguatan GRC dilakukan melalui sejumlah aspek, mulai dari tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, pengendalian internal, hingga pemanfaatan teknologi dan pembangunan budaya sadar risiko.
Pendekatan tersebut dinilai krusial terutama bagi perusahaan nan mempunyai beragam lini upaya dengan karakter akibat nan berbeda. Setiap aktivitas upaya memerlukan identifikasi dan pengelolaan akibat nan disesuaikan dengan proses bisnisnya.
"Keberagaman profil upaya menuntut pendekatan GRC nan bisa menyesuaikan diri dengan karakter masing-masing lini usaha," katanya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·