Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan penurunan nomor Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi salah satu kunci krusial untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, keberhasilan Indonesia memanfaatkan bingkisan demografi sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan generasi muda.
Bima menegaskan perihal tersebut saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Djunaedi Hadisumarto, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, hari ini.
"Salah satu kunci utama memaksimalkan bingkisan demografi adalah pendidikan. Kita bakal kehilangan momentum emas andaikan kita tidak konsentrasi kepada dimensi ini. Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah wilayah adalah kunci bagi kita," kata Bima Arya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
Ia mengungkapkan terdapat sejumlah aspek utama nan menyebabkan tingginya nomor ATS. Faktor tersebut meliputi persoalan ekonomi dan kemiskinan, aspek sosial dan budaya nan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap pendidikan, keterbatasan akses pendidikan terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta belum optimalnya keterhubungan antara bumi pendidikan dan kebutuhan bumi kerja.
"Kemudian, bicara di lapangan, kita lihat kendalanya anak-anak jalanan, anak terlantar nan sering kehilangan kewenangan sekolah lantaran nihil arsip kependudukan nan diharapkan," jelasnya.
Bima juga menjelaskan beragam langkah nan telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung penanganan ATS. Di antaranya melalui pembinaan pemerintah wilayah (Pemda) agar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagian pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami pastikan daerah-daerah itu konsentrasi kepada SPM di bagian pendidikan," tambahnya.
Kemendagri juga telah menerbitkan kebijakan nan memberikan ruang bagi Pemda untuk memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam mendukung program pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Intervensi taktis ini berakibat langsung untuk mengejar capaian spesifik SPM bagian pendidikan tahun 2024.
"Jadi ini intervensi taktis di bagian izin dari Kemendagri. Kalau kita lihat Perpres ini mempunyai beberapa substansi nan sangat signifikan sebetulnya, nan mudah-mudahan disadari oleh seluruh kepala wilayah lantaran ini tools-nya itu powerful," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bima mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan nan aktif membangun kerjasama dengan beragam pihak, termasuk melalui forum tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Menurutnya, forum CSR dapat menjadi instrumen krusial untuk mengoptimalkan sumber pendanaan di luar APBD dalam mendukung program pendidikan.
"Kepala wilayah nan berinisiatif membangun forum CSR efektif sehingga bisa mengisi ruang-ruang nan dibutuhkan nan tidak bisa dipenuhi oleh APBD. Jadi, kami mengapresiasi Pak Gubernur Sulawesi Selatan dengan forum CSR-nya nan aktif, lantaran itu adalah salah satu kunci menyiasati problem pendanaan," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan, peluncuran Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah menjadi landasan nan kuat bagi upaya penanganan sekaligus pencegahan anak tidak sekolah di Indonesia. Upaya tersebut sejalan dengan petunjuk Pasal 31 UUD 1945 nan menjamin kewenangan setiap penduduk negara untuk memperoleh pendidikan.
"Dengan landasan itu, kita memperkuat sinergi pusat dan wilayah serta memudahkan keterlibatan beragam sektor dalam menjangkau, mendampingi, dan mengembalikan anak ke dalam pelayanan pendidikan," tutupnya.
Sebagai info tambahan, aktivitas ini turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Perwakilan (Representative) UNICEF Indonesia Maniza Zaman. (akd/ega)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·