Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 14 April 2026 |22:05 WIB

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa kenaikan biaya penerbangan haji 2026 akibat melonjaknya nilai avtur bakal dibebankan pada finansial negara.
Menhaj menjelaskan, dalam rapat kerja (raker), Komisi VIII DPR telah menyerahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk berkoordinasi dengan pihak mengenai dalam membahas skema pembiayaan kenaikan biaya penerbangan tersebut.
Dalam kaitan ini, Kemenhaj telah menyiapkan skema pembiayaan nan berasal dari finansial negara.
"Tadi disebutkan bahwa finansial negara. Keuangan negara bisa dari APBN alias sumber lainnya. Namun secara umum, pemerintah siap menanggung melalui finansial negara," kata Menhaj di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menhaj juga menyampaikan bahwa sekitar 10 hari lalu, Kemenhaj telah menggelar rapat terbatas nan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas perihal tersebut.
"Dalam rapat itu diputuskan bahwa pemerintah bakal menutup tambahan biaya tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·