Jakarta -
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan akomodasi pembiayaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-81, Senin (17/8) kemarin. Dalam pengembangannya, KKI bisa digunakan sebagai sumber biaya dalam transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan KKI merupakan hasil kerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan ekosistem industri keuangan. Fasilitas angsuran ini diluncurkan untuk menambah jasa pembayaran tertunda alias deferred payment di Indonesia.
Pada tahap awal, KKI bakal datang dalam corak kartu digital nan dapat menjadi sumber biaya transaksi QRIS. Artinya saat melakukan pembayaran dengan QRIS, pengguna platform dapat memilih sumber biaya nan digunakan, seperti kartu kredit, tabungan, maupun duit elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama ini ada dalam corak kartu digital dan ini menjadi sumber biaya dari QRIS. Jadi artinya, kartu angsuran itu bakal menjadi sumber biaya dari QRIS, jika kita scan QRIS sumber dananya bisa pilihannya bisa pakai kartu kredit, bisa pake tabungan, ataupun pakai duit elektronik," ungkap Filianingsih dalam konvensi pers secara virtual, Rabu (19/8/2026).
BI juga memproyeksikan KKI berkarakter interoperable. Artinya, kartu angsuran ini bisa digunakan pada satu mesin EDC nan dapat menerima beragam kartu angsuran Indonesia.
Kemudian pada pengembangan tahap kedua, KKI ini bakal dikembangkan menjadi kartu angsuran digital nan memungkinkan digunakan untuk transaksi online, termasuk pembayaran di e-commerce. Kemudian di tahap ketiga, pengembangan kartu bentuk KKI.
"Tahap kedua kita bakal kembangkan kartu digital, kartu angsuran digital ini bisa dimanfaatkan untuk transaksi online melakukan pembayaran secara online di e-commerce dan lain-lain, dan kelak tahap ketiga adalah kartu fisiknya, kartu bentuk seperti biasa," jelasnya.
Filianingsih mengatakan, saat ini terdapat sejumlah bank nan menjadi first mover alias lembaga jasa finansial nan masuk dalam pengembangan KKI, ialah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega. Sementara Bank Syariah Indonesia (BSI), diproyeksikan untuk mengembangkan KKI dengan prinsip syariah.
Meski begitu, BI membuka kesempatan bagi bank maupun PJP non-bank untuk menjadi penerbit KKI sepanjang memenuhi persyaratan nan ditetapkan. Filianingsih mengatakan, ada sejumlah second mover mulai mendaftar sebagai penerbit KKI.
"Saat ini second mover sudah mulai mendaftar dan mudah-mudahan ini bakal segera banyak menambah PJP nan menjadi issuer," pungkasnya.
(acd/acd)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·