BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Ini Dampak ke Perbankan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2026 |19:15 WIB

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Ini Dampak ke Perbankan

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mendukung keputusan Bank Indonesia (BI) nan kembali memperketat kebijakan moneternya. (Foto: Okezone.com/BNI)

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mendukung keputusan Bank Indonesia (BI) nan kembali memperketat kebijakan moneternya. Bank sentral kembali meningkatkan suku kembang referensi alias BI Rate sebesar 25 pedoman poin (bps) hingga ke level 5,75 persen.

BNI menilai ini sebagai langkah taktis nan krusial untuk membentengi perekonomian makro nasional dari pengaruh rambatan gejolak global.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan bauran kebijakan nan ditempuh otoritas moneter tersebut sangat diperlukan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menekan laju inflasi domestik. Langkah mitigasi prasyarat ini diyakini bisa mempertebal rasa percaya diri para pelaku upaya serta penanammodal internasional terhadap prospek pasar finansial tanah air.

“BNI mendukung kebijakan Bank Indonesia sebagai langkah antisipatif dalam merespons meningkatnya ketidakpastian global. Kebijakan nan terukur dan andal menjadi aspek krusial untuk menjaga kepercayaan pasar serta mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi,” jelas Okki, Minggu (21/6/2026).

Okki menegaskan bahwa kenaikan BI Rate ke level 5,75 persen tidak menggoyahkan stabilitas operasional emiten perbankan berkode saham BBNI tersebut.

Dengan fondasi finansial nan solid, permodalan nan tebal, serta likuiditas nan memadai, BNI optimistis laju penyaluran pembiayaan kepada masyarakat bakal tetap mengalir secara sehat.

Kendati demikian, manajemen BNI tetap bersikap realistis dalam mengkalkulasi akibat transmisi suku kembang baru terhadap dinamika permintaan angsuran di pasar.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com