BGN Suspend 717 Dapur MBG karena Belum Daftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |15:37 WIB

BGN Suspend 717 Dapur MBG lantaran Belum Daftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: Okezone.com/BGN)

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III (Indonesia Timur) lantaran belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

SPPG nan belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan beberapa wilayah di Papua.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa berasas rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG nan terdata, sebanyak 2.138 dapur telah mempunyai SLHS.

Selanjutnya, 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur lainnya belum mendaftar sama sekali.

“SPPG nan belum mendaftarkan SLHS bakal kami suspend sementara sampai tanggungjawab tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi nan telah ditetapkan,” ujar Rudi dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Menurut Rudi, SLHS menjadi instrumen krusial untuk menjaga kualitas makanan nan disalurkan kepada jutaan penerima manfaat. Dengan sertifikasi tersebut, operasional dapur dipastikan telah melalui pemeriksaan kepantasan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com