Badan Gizi Nasional (BGN) menilai usulan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2027 nan disusun pada era Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, tetap terlalu besar. Karena itu, BGN meminta waktu satu bulan kepada DPR untuk menyusun ulang kebutuhan anggaran nan dinilai lebih realistis dan efisien.
Wakil Kepala BGN sekaligus ahli bicara, Agustina Arumsari, mengatakan pagu sugestif tahun 2027 nan saat ini dibahas mencapai sekitar Rp 270 triliun dengan dugaan jumlah penerima faedah sebanyak 81 juta orang.
“2027 itu sekitar Rp 270 triliun dengan dugaan penerima faedah sekitar 81 juta. Tetapi sekali lagi, itu diajukan oleh masa dulu nan dulu,” kata Sari kepada wartawan di Kantor Pusat BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Menurut Sari, nomor tersebut berasal dari usulan nan disusun jejeran BGN sebelumnya dan kemudian diformalkan melalui surat dari Kementerian Keuangan sebagai dasar penyusunan pagu alokasi lebih lanjut.
“Kemarin di DPR itu adalah pembahasan pagu sugestif nan diusulkan oleh Pak Dadan dan kawan-kawan dulu, lampau diformalkan ada surat dari Kementerian Keuangan kepada kami untuk menyusun pagu alokasi lebih lanjut di nomor Rp 270 triliun dari dugaan 81 juta penerima manfaat,” ujarnya.
Namun, BGN saat ini menilai kebutuhan anggaran tersebut perlu dikaji ulang. Sebab, berasas pertimbangan internal dan komparasi dengan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), besaran anggaran tersebut dianggap belum mencerminkan hasil efisiensi nan tengah dilakukan pemerintah.
“Itu nan kami anggap bahwa anggarannya sendiri tetap terlalu besar. Karena jika kita lihat referensi di 2026 saja, tetap terlalu besar anggarannya,” kata Sari.
Ia menjelaskan, DPR telah memberikan waktu selama satu bulan kepada BGN untuk memperbaiki dan menghitung ulang kebutuhan anggaran program MBG.
“Kemarin dengan DPR sudah sepakat kami diberi waktu satu bulan untuk kami susun ulang lagi. Besok kami telaah dengan Kementerian Keuangan, lampau minggu depan juga kami telaah lagi,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan revisi dilakukan seiring langkah efisiensi nan sekarang tengah dijalankan BGN, mulai dari penataan ulang penerima manfaat, pertimbangan dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga perbaikan skema insentif.
Menurut dia, salah satu komponen nan sedang dikaji adalah pemberian insentif tetap Rp 6 juta per hari kepada seluruh SPPG tanpa mempertimbangkan jumlah penerima faedah nan dilayani.
“Karena sebenarnya memang tidak tepat ketika Rp 6 juta per hari flat, padahal penerima manfaatnya ada nan 500, 1.500, ada nan 3.000, tetapi disamakan Rp 6 juta. Nah, itu beberapa perihal nan kelak bakal kami koreksi-koreksi lagi,” ujarnya.
Meski belum dapat mengungkap nomor baru nan bakal diajukan, Agustina memastikan penyusunan ulang anggaran kudu segera diselesaikan agar sesuai dengan siklus penyusunan APBN 2027.
“Nanti ketika pidato sebelum 17 Agustus kan sudah kudu final itu anggarannya. Jadi kami kudu kerja keras untuk memastikan lagi datanya, dapur-dapurnya, dan penerima manfaatnya,” tutupnya.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·