Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi mengenai penindakan terhadap tindakan pidana penipuan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan koordinasi itu dilakukan buntut maraknya praktik terlarangan jual beli titik SPPG di pelbagai daerah.
Ia menyebut banyak masyarakat nan menjadi korban penipuan oleh pihak nan mencatut nama BGN dengan dalih bisa mengurus izin SPPG dengan hadiah sejumlah uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak nan mengaku orang dekat pejabat BGN, apalagi ada nan mengaku sebagai pejabat BGN, lampau menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim, Senin (25/5).
Sony mengatakan sudah ada sejumlah laporan nan telah ditangani abdi negara kepolisian. Salah satunya di Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah sukses ditangkap.
Oleh karenanya, dia menyebut koordinasi dengan Satgas MBG Polri krusial dilakukan agar setiap laporan dapat diproses secara cepat. Sehingga, kata dia, tidak ada lagi tindakan penipuan nan memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi.
"Program ini kudu kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum nan tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Dalam kesempatan nan sama, Kasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang menegaskan support penuh dalam rangka penegakan norma atas dugaan penyalahgunaan program MBG, termasuk praktik jual beli titik SPPG.
"Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan norma terhadap pihak-pihak nan menyalahgunakan program MBG untuk mengambil untung dengan cara-cara nan menyimpang alias melanggar hukum," ujarnya.
Nurworo juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor andaikan menemukan dugaan pelanggaran alias penyimpangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan norma nan berlaku.
"Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, andaikan menemukan adanya pelanggaran alias penyimpangan, khususnya mengenai dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada abdi negara penegak norma setempat, baik di Polres maupun Polda," ujarnya.
(tfq/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·