Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan tenggat hingga 10 Agustus 2026 kepada dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur nan tidak memenuhi persyaratan hingga pemisah waktu tersebut bakal ditutup permanen.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, tetap ada dapur MBG nan beroperasi, tetapi belum mempunyai SLHS. Karena itu, BGN memberikan kesempatan kepada pengelola untuk segera melengkapi persyaratan tersebut.
“Memang ada beberapa dapur nan belum, ada nan sudah beraksi tapi belum ada SLHS-nya. Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10,” ujar Sudaryono dalam konvensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Sudaryono menegaskan, SLHS bukan sekadar persyaratan administrasi, melainkan syarat absolut nan wajib dipenuhi seluruh dapur MBG.
“SLHS ini bukan baik alias cukup, tapi antara nol alias satu. Memenuhi persyaratan SLHS-nya alias tidak, jika enggak, tutup permanen. Jadi memang kita tidak menoleransi dapur-dapur nan secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar,” tegas dia.
Menurut Sudaryono, BGN tidak bakal memberikan toleransi terhadap dapur nan kandas memenuhi standar higiene dan sanitasi lantaran berangkaian langsung dengan keamanan pangan bagi para penerima faedah Program MBG.
“Jadi jika kelak kita kasih kesempatan sampai dengan tanggal 10, begitu SLHS-nya tidak terpenuhi. Ini SLHS bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak, ini antara nol alias satu. Jadi jika SLHS-nya tidak memenuhi itu persyaratannya nol,” jelas dia.
Sebelumnya, BGN menggelar obrolan berbareng Kementerian Kesehatan dan para master gizi untuk menghimpun masukan mengenai penyelenggaraan Program MBG.
Forum tersebut membahas beragam isu, mulai dari porsi makanan, keamanan pangan, sanitasi, hingga pelibatan mahir gizi dan pemerintah daerah.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·