Besok, JK Polisikan Rismon Usai Dituding Bohirin Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 05 April 2026 |19:08 WIB

Besok, JK Polisikan Rismon Usai Dituding Bohirin Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla bakal polisikan Rismon Sianipar (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini rencananya bakal dilakukan pada Senin 6 April 2026 besok.

Langkah norma ini ditempuh JK setelah dirinya merasa difitnah Rismon nan menyebut dirinya mendanai Roy Suryo Cs untuk mempersoalkan piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Ya lantaran ini sudah tersebar. Jadi saya mau katakan lantaran itulah, maka besok pengacara, kerabat ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa nan dikatakan itu adalah tidak benar," kata JK dalam konvensi pers di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Dia menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus piagam tersebut, apalagi membantu Roy Suryo Cs dengan ikut mendanainya.

Sementara kuasa norma JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan kliennya tidak pernah mengurusi perihal remeh-temeh seperti kasus piagam ini. Namun, lantaran masalah ini telah menjadi atensi publik, maka rencana laporan polisi itu bakal dilakukan besok.

"Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan nan telah dia sampaikan, lantaran ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan tuduhan sehingga ini kudu disikapi secara serius," ujar Abdul.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com