Bertemu Ketum PWI, Hotman Paris Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Wartawan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Bertemu Ketum PWI, Hotman Paris Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Wartawan

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir berjumpa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (Foto: Ist)

JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyebut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea telah menyampaikan permintaan maaf kepada PWI, khususnya kepada wartawan nan merasa profesinya dihina. Karena itu, demi semangat persatuan Indonesia, PWI bakal mencabut laporan nan telah dibuat ke kepolisian.

"PWI bertanggung jawab menjaga kehormatan pekerjaan wartawan. Ketika ada pernyataan nan dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi kudu datang dan bersikap. Namun, ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf nan tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI bertanggung jawab mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, semangat persatuan Indonesia menjadi landasan pertemuannya dengan Hotman Paris Hutapea nan dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta pada Selasa 28 Juli 2026. Pertemuan tersebut berjalan hangat dan penuh kekeluargaan, serta menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, dan mengedepankan persatuan bangsa.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers atas pernyataan nan sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai corak itikad baik dan komitmen membangun hubungan nan saling menghormati antara pekerjaan advokat dan pekerjaan wartawan.

Dia menerangkan, sejak awal langkah norma nan ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai corak tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme pekerjaan wartawan. Langkah norma tersebut telah mencapai tujuan utamanya, ialah memulihkan kehormatan pekerjaan wartawan dan menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar kerakyatan kudu dihormati oleh siapa pun.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com