Jakarta, CNN Indonesia --
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap nama-nama baru nan disebut terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengacara Sony, Krisna Murti menyebut pada pemeriksaan Kamis (18/6), jumlah nama nan disetorkan kliennya ke interogator bertambah dari 26 tokoh menjadi 41 tokoh.
Krisna menjelaskan penambahan nama itu dikarenakan ada sosok nan meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pihak-pihak nan terafiliasi dengan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi satu orang itu mempunyai tabel, 'Pak (Sony) ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini, begitu," ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tadi dibuka (chat) oleh penyidik. Pas dibuka oleh penyidik, rupanya ada tabel terisi usulan orang-orang baru lagi. Jadi bertambah totalnya dari nan 26 ditambah tadi temuan baru, jadi totalnya 41 nama," imbuhnya.
Kendati demikian, dia enggan mengungkap lebih jauh ihwal siapa saja sosok nan masuk dalam daftar 41 tokoh itu. Krisna juga tidak mengonfirmasi nama-nama nan sudah beredar ke publik di media sosial.
"Ada nan bener ada nan enggak. Pokoknya nan sudah beredar ada nan bener ada nan enggak. Temuan nan baru lagi ini, nan nama-nama baru ini nan belum beredar di mana-mana," ujarnya.
Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kelimanya ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Selain itu banyak yayasan sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Selanjutnya terdapat mark up nilai pengadaan peralatan sehingga terjadi kerugian nan tidak mendukung operasional penyelenggaraan MBG. Mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch.
(tfq/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·