Jakarta -
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya diperiksa Kejagung RI sekitar 10 jam sebagai tersangka kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan ini berangkaian dengan pengajuan Justice Collaborator (JC) nan diajukan Sony dalam perkara ini.
Kuasa norma Sony, Krisna Murni, menyampaikan dalam pemeriksaan hari ini, Sony kembali diminta interogator untuk menguraikan 26 nama pihak nan mengusulkan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG. Krisna menyebut, jumlah 26 nama tersebut berkembang menjadi 41 nama.
"Nah, dari 26 nama nan pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan penambahan itu berangkaian adanya pihak-pihak nan meminta jatah titik SPPG nan terafiliasi dengan nama-nama sebelumnya. Dari itu, berkembang menjadi 41 nama nan diduga terkait.
"Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, 'Pak ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini', gitu loh. 'Ini ada punya ini, ada punya ini'. Jadi totalnya keseluruhan nama nan dari kemarin 26 ditambah dengan nan tadi, lampau ada tambahan tiga nama lagi nan disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini juga, Krisna menyampaikan bahwa nama-nama nan beredar di media sosial (medsos) tak sepenuhnya benar. Dia menyebut Sony tidak mendapat untung dari pihak-pihak nan mengusulkan titik SPPG.
"Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, 'Apa untung Bapak memberikan titik-titik ke mereka?', lampau Pak Soni bilang, 'Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target', gitu loh," ujarnya.
Sementara mengenai latar belakang nama-nama pihak nan mengusulkan titik SPPG itu, Krisna mengatakan rata-rata merupakan kalangan politisi."Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah," jelas Krisna.
Sosok Berinisial NSD Suka Ubah Yayasan
Krisna juga menyampaikan bahwa Sony menyebut sosok berinisial NSD dalam pemeriksaan oleh interogator hari ini. Sony, kata Krisna, turut membeberkan peran dari sosok berinisial NSD tersebut.
"Oh ya, NSD itu tadi, oh iya tadi ada ya. NSD itu tadi melakukan, tadi dalam BAP-nya Pak Sony ya, menjelaskan, NSD ada mengubah nama yayasan," terang Krisna.
Krisna mengatakan, menurut keterangan Sony, sosok NSD ini bisa mengubah nama yayasan hingga tiga kali. Titik SPPG nan yayasan diubah-ubah itu merupakan milik dari NSD.
"Yayasan ini namanya ini dirubah lagi dengan namanya ini, dirubah lagi dengan namanya ini. Jadi tiga kali merubah. Nah, titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Soni tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik nan dipunyai oleh NSD," ungkap Krisna.
"Ada di wilayah Tapos, Bogor. Terus ada wilayah mana lagi lah gitu ya kan. Karang Asem ya. Pokoknya ada di wilayah Madiun, ada di wilayah Tapos, lampau ada wilayah mana lah. Itu titik-titik nan dimiliki oleh NSD. Dan NSD, harusnya jika mau melakukan perubahan yayasan, melalui surat, berkirim surat kepada Pak Sony untuk dirubah yayasan ini dirubah yayasan ini, gitu loh. Tapi dia tidak mengirim surat, lampau kemudian dia bilang ke Pak Sony, 'Pokoknya diganti!', gitu, 'Pokoknya diganti', gitu dalam BAP-nya Pak Sony seperti itu tadi," lanjut Krisna.
(eva/eva)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·