Beredar di media sosial setidaknya 26 nama nan disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi MBG. Munculnya nama tersebut seiring permohonan justice collaborator mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya nan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Salah satu nama nan disebut adalah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. KPK pun memberikan penjelasan mengenai perihal tersebut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya mencermati adanya setidaknya dua info nan beredar di media sosial mengenai nama-nama itu.
Dalam info nan pertama, ada sejumlah pihak dikaitkan dengan perkara MBG, salah satunya Fitroh.
Budi menambahkan, info kedua relatif lebih lengkap. Sebab menyebut sumber, serta dugaan peran para pihak dalam perkara MBG. Kendati demikian, Budi menyebut dalam info kedua ini tidak ada unsur ketua ataupun insan KPK di dalam daftar nama nan beredar
"Kami mengimbau agar masyarakat selalu mencermati dengan baik dan proporsional setiap info nan beredar di media sosial, nan belum teruji kebenarannya," ucap Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (10/6).
Perihal penyebutan nama Fitroh nan disebut punya yayasan dan dikaitkan dengan perkara MBG, Budi pun memberikan penjelasan.
"Pak Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sdr. Sony Sonjaya. Kemudian mengenai yayasannya, sudah dibentuk jauh sebelum adanya program MBG. Yayasan ini konsentrasi bergerak dalam beragam aktivitas sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar," papar Budi.
"Pak Fitroh juga tidak menerima ataupun mendapatkan faedah materiil dari aktivitas yayasan tersebut," sambungnya.
Perkara dugaan korupsi di BGN sedang ditangani Kejaksaan Agung. Ada tiga tersangka nan dijerat dan telah ditahan ialah Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN), dan Sony Sanjaya (mantan Wakil Kepala BGN).
Ketiganya diduga terlibat korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026. Penyidik menduga para tersangka mengendalikan sejumlah yayasan SPPG untuk mengelola dapur MBG meski tidak memenuhi syarat sebagai mitra. Selain itu, mereka juga diduga melakukan markup pengadaan peralatan dan jasa serta praktik jual beli titik SPPG.
Melalui pengacaranya, Sony Sonjaya menyatakan siap bersikap kooperatif untuk membantu mengungkap pihak lain nan diduga terlibat.
Kuasa Hukum Sony, Elza Syarief, menyebut ada sejumlah nama nan kemudian disampaikan kliennya dalam buletin aktivitas pemeriksaan (BAP) penyidik. Namun, dia tak menyebut identitas nama-nama nan dimaksud.
“ nan tertulis 26 dan lain-lain, tetap banyak lagi. Jadi, kan itu tetap sifatnya, eh, pro-justicia, confidential,” kata Elza kepada wartawan, Selasa (9/6).
Namun, Elza memastikan nama-nama nan dimaksud sudah disampaikan Sony saat pemeriksaan interogator dan telah tertulis dalam BAP.
“Bukan diserahin. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik,” ucap Elza.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·