Beras Sudah Swasembada, Wamentan Ancang-ancang Beresin Masalah Gula

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Usulan petani agar nilai jual gula di tingkat konsumen tidak dibatasi demi mendongkrak produksi mendapat respons dari pemerintah. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, kebijakan pemisah nilai tetap diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen.

Ia menjelaskan, dalam sistem pangan nasional, pemerintah memang menerapkan dua instrumen utama, ialah nilai pemisah bawah dan nilai pemisah atas.

"Saya kira gini, kita bernegara itu kan.. kenapa ada nilai bawah alias flooring price, ada nilai atas alias ceiling price. Harga pemisah bawah untuk melindungi produsen, alias petani. Sedangkan nilai pemisah atas, HET (harga satuan tertinggi) maupun HAP (harga referensi penjualan), itu untuk melindungi konsumen," kata Sudaryono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertindak untuk gula, tetapi juga beragam komoditas pangan strategis lainnya.

"Sehingga padi, beras, jagung, gula, terus bawang merah, bawang putih, cabai, itu kan ada HPP dan ada HET," lanjutnya.

Sudaryono menekankan, tujuan utama penetapan pemisah nilai tersebut adalah menjaga stabilitas pasar agar tidak merugikan salah satu pihak.

"Tujuannya apa? Tujuannya kita menjaga stabilisasi harga. Kalau menurut dari kami ya, dari perspektif kami sebagai pemerintah tentu saja, HAP dan HET itu diperlakukan agar senang kedua belah pihak," jelasnya.

Kebun tebu. (Dok. holding-perkebunan)Foto: Kebun tebu. (Dok. holding-perkebunan)
Kebun tebu. (Dok. holding-perkebunan)

Menurutnya, peningkatan produksi tidak semata-mata ditentukan oleh harga. Pemerintah memandang produktivitas sebagai aspek kunci, seperti nan telah diterapkan pada komoditas padi.

"Maka tantangan bagi kita di pertanian khususnya sekali lagi adalah, kita nggak usah ngomong gula deh, kita ngomong padi," kata dia.

"Kalau padi dalam 1 hektare, panen mu lebih sedikit, tentu saja hasil panenmu tidak bakal cukup untuk biaya hidup. Tapi kan setelah HPP (harga pokok pembelian) dinaikkan, produktivitasnya digenjot, sehingga aspek pengali harganya lebih tinggi, dan aspek jumlah pengalinya juga lebih tinggi. Sehingga nan didapatkan rupiahnya lebih banyak," sambung Sudaryono.

Pendekatan serupa, katanya, juga bakal diterapkan pada komoditas tebu untuk meningkatkan produksi gula nasional.

"Sama seperti padi, treatment-nya tebu juga kurang lebih sama," ujarnya.

Di sisi lain, Sudaryono menyoroti persoalan mendesak di lapangan, ialah adanya kejadian gula hasil produksi petani nan tidak terserap pasar, meskipun Indonesia tetap kekurangan pasokan.

"Sejauh ini, saya sudah melihat, nan dalam waktu dekat kudu dibereskan adalah, jangan sampai ada lagi petani giling tebu jadi gula, gulanya nggak dibeli sama orang. Itu menurut saya, di tengah kita impor gula alias kita kurang gula, tapi masalahnya petani kita gulanya malah nggak dibeli," tegas dia.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai paradoks nan kudu segera diselesaikan.

"Jadi namanya paradoks. Ada sesuatu nan bertolak belakang. Harusnya jika peralatan kurang, itu kan harusnya barangnya laris, ini kan nggak," kata Sudaryono.

"Barangnya kurang, tapi barangnya malah nggak laku. Nah itu nan memang kudu dibereskan. Jadi kita sudah tahu masalahnya ada dimana, kita selesaikan, mana nan jangka pendek kudu diselesaikan, dan jangka panjang, termasuk bongkar ratoon dan lain-lainnya, memang kudu kita lakukan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menilai minat petani menanam tebu rendah lantaran nilai jual gula dinilai kurang menarik.

"Bercocok tanam alias menanam tebu itu tetap kurang menarik. Karena nilai gulanya dibatasi-batasi," ungkap Soemitro kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, nilai gula idealnya berada di kisaran 1,5 kali nilai beras agar memberikan insentif nan cukup bagi petani.

"Gula itu sekarang biaya pokok produksinya sudah Rp15.000 lebih. Sehingga harganya itu minimal kita lenyap nyaris pada nomor Rp16.875," jelas dia.

Menurutnya, dengan margin nan tipis, petani lebih memilih beranjak ke komoditas lain seperti padi nan dinilai lebih menguntungkan.

"Kalau dibandingkan menanam padi, tetap menguntungkan menanam padi. Jadi jangan dibatasi nilai gula," katanya.

Ia pun mendorong agar pemerintah mencabut pemisah atas nilai gula dan menyerahkan sistem nilai kepada pasar.

"Biarlah pasar nan menentukan harga. Jangan kita ini dipatok-patokin. Orang kita biaya pokok produksinya udah segitu, tapi di nilai jual di atasnya dibatasi," tegas Soemitro.

(wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News