BEM FH UI Tuntut DO 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

BEM FH UI Tuntut DO 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

Mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual di grup chat (Foto: Media sosial)

JAKARTA – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menuntut hukuman tegas terhadap 16 terduga pelaku pelecehan seksual nan mencuat di lingkungan kampus. Sanksi tersebut termasuk drop out (DO) bagi para pelaku.

Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan bahwa tuntutan utama mahasiswa adalah pemberian balasan seberat-beratnya tanpa kompromi, termasuk opsi DO jika terbukti bersalah.

“Tuntutan utamanya pasti hukuman setegas-tegasnya dan tidak menutup kemungkinan drop out, apalagi dengan argumen untuk melindungi pelaku,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Terkait jumlah korban, pihak BEM menyatakan belum dapat mengonfirmasi secara pasti. Namun, korban disebut tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswi, melainkan juga melibatkan dosen.

“Korban bukan hanya mahasiswi saja, tetapi juga ada dari dosen,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com