Bekasi Bangun Pengolahan Sampah Jadi Listrik (PSEL), Ini Pengembangnya

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Bekasi, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meresmikan pembangunan akomodasi pengolahan sampah menjadi daya listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kelak, akomodasi tersebut bisa mengolah hingga 500.000 ton sampah per tahun.

Danantara melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) bekerja sama dengan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara bakal mengelola proyek tersebut.

CIO Danantara Pandu Sjahrir menyebut bahwa proyek tersebut mempunyai nilai investasi hingga Rp 3 triliun. Ia menjelaskan bahwa kepemilikan dan pengelolaan proyek tersebut dijalankan secara ahli dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan nan baik.

"Sejak terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2020, Danantara Indonesia telah bergerak sigap untuk menindaklanjuti mandat pengembangan pengolahan sampah menjadi daya listrik secara terstruktur dan ahli termasuk di Kota Besar Bekasi," kata Pandu dalam aktivitas Groundbreaking Proyek PSEL Ciketing Udik, Bekasi, Rabu (26/8/2026).

Proyek tersebut dikembangkan melalui seleksi enam konsorsium nan menyerahkan proposal, kemudian ditetapkan dua konsorsium nan sukses lolos tahap pertimbangan teknis, hukum, finansial, dan lingkungan untuk menjalankan operasional akomodasi tersebut.

"Hanya 2 konsorsium nan sukses lolos pertimbangan dan kita lanjutkan ke tahap negosiasi pada bulan Januari hingga Februari 2026. Dan ini menunjukkan adanya proses penyaringan nan selektif dan menekankan prinsip kehati-hatian," imbuhnya.

Fasilitas PSEL Bekasi ditargetkan bisa mengolah 70% dari total timbulan sampah di wilayah tersebut sekaligus menekan penggunaan lahan TPA hingga 90%. Selain memproduksi daya hijau, keberadaan PSEL Bekasi diproyeksikan menyerap 1.000 tenaga kerja serta mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.

PSEL Bekasi

Sebagai informasi, peresmian pembangunan PSEL kedua itu merupakan bagian dari upaya Danantara dalam menjalankan mandat pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025.

Fasilitas di Kota Bekasi merupakan proyek kedua nan telah mulai dibangun setelah dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya bulan Juli 2026 lalu. Sampah nan dikelola bakal berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, sebagai TPA nan unik menampung sampah dari Kota Bekasi.

PSEL Kota Bekasi ditargetkan beraksi pada pertengahan 2028. Berdasarkan Peraturan Presiden alias Perpres No.109 Tahun 2025, listrik nan dihasilkan nantinya bakal dibeli dan disalurkan ke PLN.

Dalam rangkaian peresmian PSEL Kota Bekasi, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) alias Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Perjanjian tersebut menjadi landasan komersial bagi penyerapan listrik nan dihasilkan dari akomodasi PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN, sehingga memberikan kepastian offtake dan keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) bakal dijalin antara PLN dengan setiap BUPP seluruh PSEL dengan nilai beli US$ 0,20 per kWh untuk semua kapasitas. Fasilitas di Kota Bekasi bakal mengelola hingga 1.500 ton perhari sampah menjadi daya bersih berupa listrik.

PSEL Bekasi bakal bersinergi dengan teknologi pengelolaan sampah Pirolisis di mana sampah nan telah menumpuk dapat diolah menjadi daya terbarukan berupa bahan bakar minyak. Proyek pengelolaan sampah Pirolisis terpisah dikelola oleh TNI Angkatan Darat.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News