Begini Jurus Baru Bea Cukai Hilangkan Kemacetan Arus Barang Pelabuhan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mempunyai langkah baru untuk memperlancar arus peralatan di pelabuhan, sekaligus menekan dwelling time hingga biaya logistik.

Langkah itu adalah mendorong optimasi Pusat Logistik Berikat (PLB), sebagaimana tengah didorong oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta saat ini.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi mengatakan, akomodasi PLB memungkinkan peralatan nan masuk tidak terlalu lama tertahan di area pelabuhan, lantaran tersedia tempat penampungan sebelum peralatan melanjutkan proses berikutnya.

"Keberadaan PLB ini sebagai bagian mereduksi dwelling time, mereduksi apa nan disebut dengan logistic cost. Sehingga, tidak ada lagi tertimbun-tertimbun, paling tidak kita bisa mengurai benang-benang kusut nan ada di pelabuhan, kemudian diarahkan ke bonded," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Namun, Hendri menegaskan kegunaan PLB bukan untuk mengatasi kemacetan lampau lintas kendaraan di sekitar pelabuhan. Tetapi, mengurangi keterisian alias occupancy rate di pelabuhan.

"Yang kita bisa urai itu adalah occupancy rate nan ada di pelabuhan, lantaran mereka bakal bisa keluar lebih sigap dan ada penampung. Sehingga tidak ada antrean nan seperti dwelling time. Kemacetan di lampau lintasnya itu di luar domain Bea Cukai," paparnya.

PLB (Pusat Logistik Berikat) nan beraksi di Jakarta sejatinya adalah penyimpanan logistik multifungsi nan mendapatkan akomodasi kepabeanan dan perpajakan dari pemerintah untuk mendukung efisiensi rantai pasok ekspor-impor. Di Ibu Kota ini, akomodasi PLB di Jakarta diawasi langsung oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Ada beberapa beberapa letak dan operator PLB terkemuka nan beraksi di wilayah Jakarta. Diantaranya di Cakung dan Marunda.

Bagi pelaku usaha, ada beberapa faedah penggunaan PLB. Diantaranya penundaan pajak dan bea masuk. Importir dapat menimbun peralatan di PLB hingga 3 tahun tanpa kudu bayar bea masuk dan pajak impor terlebih dulu sebelum peralatan tersebut dikeluarkan untuk digunakan.

Dengan begitu, PLB juga bisa meningkatkan arus kas, lantaran PLB membantu perusahaan menjaga likuiditas melalui sistem pembayaran pajak nan disesuaikan dengan waktu pengeluaran barang.

PLB juga mendukung elastisitas operasional, lantaran dapat digunakan untuk beragam jenis komoditas, mulai dari bahan baku industri besar, e-commerce, hingga produk jadi IKM.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News