Begini Cara Kemenkes Jaga Disparitas Biaya Antar RS

Sedang Trending 48 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan terus melakukan upaya dalam mendorong standardisasi tarif jasa rumah sakit. Hal ini dilakukan demi menekan disparitas biaya antar rumah sakit di setiap daerah.

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Ockti Palupi Rahayuningtyas menyebut standardisasi tarif tetap menjadi perhatian sehingga perlu diterapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Di mana akomodasi kesehatan menerapkan tarif Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).

"Apabila Perpres Jaminan Kesehatan Nasional itu sudah ditandatangani maka pembayaran INA-CBGs (Indonesian-Case Based Groups) bakal diganti iDRG itu bakal berubah menjadi strata. Strata dasar, madya, utama, dan paripurna," jelas dia dalam Health Insurance Ecosystem Forum 2026, Rabu (3/6/2026).

iDRG merupakan sistem pembayaran tarif jasa ke akomodasi kesehatan nan sebelumnya berasas tarif INA-CBGs alias Indonesia Case Based Group menjadi iDRG.

iDRG mengelompokkan pemeriksaan dan tindakan medis berasas tingkat kesamaan penggunaan sumber daya pelayanan. Sistem ini digunakan untuk menetapkan besaran pembayaran klaim INA-CBGs kepada akomodasi kesehatan, khususnya dalam jasa rawat inap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dia mengungkapkan sebelumnya setiap wilayah diamanatkan untuk menetapkan pola tarif nasional. Tarif tersebut pun diperbaharui selama dua hingga tiga tahun sekali.

"Dengan adanya pola tarif yg strukturnya kita seragamkan sehingga gap-nya juga kita berambisi tidak terlalu lebar dan saya kira perihal ini kita pertimbangan terus-menerus sehingga tarif antar wilayah tidak terlalu lebar," ungkap Ockti.

Ockti memaparkan saat ini pasien di rumah sakit nan memliki kepesertaan BPJS Kesehatan dibebankan tarif INA-CBG. Tarif ini merupakan standar nan ditetapkan antar rumah sakit.

"Itu upaya pemerintah untuk menjaga tarif itu tetap rata di seluruh wilayah," terang Ockti.

(dpu/dpu)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News