Kota Depok - Polisi mengamankan tiga pemalak nan menusuk seorang laki-laki berinisial RS di Cilodong, Depok. Motifnya, salah satu pelaku sakit hati istrinya berasosiasi intim dengan korban.
"Pelaku sakit hati lantaran istri pelaku pernah ditiduri oleh korban dan sempat ditawarkan kepada orang lain (Open BO)," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangnnya, Senin (4/5/2026).
Pelaku kemudian emosi dan membujuk teman-temannya untuk menganiaya korban.
"Sehingga membikin pelaku emosi dan membujuk teman-teman pelaku untuk menganiaya korban," jelasnya.
Peristiwa itu bermulai pada Kamis (30/4) pukul 05.30 WIB di Cilodong, Depok. Korban dikeroyok hingga handphone (HP) dan motor Suzuki Satria Fu turut dirampas pelaku.
"Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan perampasan handphone dan sepeda motor Suzuki Satria Fu dan handphone milik korban," ucapnya.
Imbas pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam di sekitar wajah. Punggung korban juga sempat ditusuk gunting oleh pelaku.
"Yang mengakibatkan korban RS mengalami luka lebam di sekitar hidung, mulut, dan luka tusukan di bagian punggung menggunakan gunting," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban membikin laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok. Tim Opsnal Resmob dipimpin Kanit Resmob dan Kasubnit beserta personil mengumpulkan info dari korban dan menyelidiki keberadaan para pelaku.
"Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Resmob sukses mengamankan 1 orang pelaku KB, nan sempat melarikan diri. Namun sukses dikejar dan diamankan di Jalan Belimbing, Pancoran Mas, Kota Depok," ucapnya.
Kemudian, pelaku AJ dan RM ditangkap di Pancoran Mas, Depok. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya ketiga pelaku terancam Pasal 262 KUHP dan Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023. (dvp/jbr)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·