Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan atas pengajuan sebagai Justice Collaborator (JC) di Kejaksaan Agung, Kamis 18 Juni 2026. Sony mengusulkan diri sebagai JC setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ini adalah pemeriksaan kedua Sony. Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa membuka isi percakapan dalam telepon genggam milik Sony. Hal itu diceritakan oleh Krisna Murti, kuasa norma nan mendampingi Sony Sonjaya saat menjalani pemeriksaan.

Pada pemeriksaan pertama, Sony menyebut 26 nama nan diduga meminta jatah untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nama-nama itu dikonfirmasi ulang pada Sony di pemeriksaan kedua. Sony hanya menjawab singkat.

"Semua ada di dalam handphone saya nan disita oleh penyidik," ucap Sony pada interogator seperti ditirukan Krisna Murti saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (20/6/2026).

Penyidik langsung beranjak dari kursi. Dia meninggalkan Sony sejenak.

"Oh gitu. Oke, jika gitu handphone-nya saya ambil," kata penyidik.

Krisna mengatakan, interogator keluar ruangan dan kembali datang dengan telepon genggam milik Sony.

"Ini pak handphone bapak ini bukan?" tanya penyidik.

"Iya betul ini handphone saya," singkat Sony.

Setelah memastikan telepon genggam itu milik Sony, interogator membuka satu per satu info percakapan di dalamnya.

"Oke, pertama kita buka satu-satu ya kan? Kita buka satu-satu."

Satu nomor dibuka oleh penyidik. Dalam percakapannya, orang itu mau mengubah dapur SPPG nan dimilikinya. Yayasan nan menaungi dapur itu, sudah tiga kali diubah. Dalam percakapan itu, Sony mengatakan bahwa mengubah info SPPG kudu menggunakan surat resmi. Namun, kata Krisna, Sony tetap dipaksa untuk mengubah data.

Penyidik kembali membuka percakapan lain. Satu per satu percakapan dikonfirmasi ke Sony. Isinya kebanyakan meminta titik SPPG. Pada salah satu percakapan, interogator terkejut.

"Pak Sony ini pengajuan dapur. Kita klik ya Pak,” ucap penyidik.

Isi percakapan itu adalah pengajuan dapur SPPG kurang lebih 290 titik. Diajukan oleh satu orang. Krisna tidak menyebut nama. Dia hanya menyebut pengajuan dari seorang Bupati.

“Nah di situlah makanya berkembang menjadi 41 nama dari 26 nama (sebelumnya),” jelas Krisna.

Menurut Krisna, kebanyakan nan mengusulkan dapur SPPG adalah penyelenggara negara. Namun, Krisna tidak membuka info itu lantaran masuk dalam materi penyelidikan.

“Kalau nama nan kemarin dibuka itu sebagian kebanyakan dari teman-teman nan ada di Senayan sama bupati,” katanya.

Selain itu, Sony juga menyebut tiga nama. Menurut Sony, mereka cukup banyak meminta jatah SPPG namun hingga saat ini tidak terungkap dan belum diperiksa. Sony memberikan nama itu kepada interogator agar bisa dipanggil sebagai saksi.

“Terus Pak Soni bilang katanya, enak-enakan nih dia santai-santai saja. Padahal dia banyak sekali minta sama saya dapur itu,” ucap Krisna menirukan Sony.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita