Anggie Ariesta
, Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |19:38 WIB

Pemerintah memutuskan kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA – Pemerintah memutuskan kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi kenaikan nilai tiket pesawat akibat melonjaknya nilai avtur, sekaligus memperkuat keberlanjutan ekosistem industri penerbangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penghapusan bea masuk ini bermaksud meringankan beban finansial maskapai dalam pemeliharaan armada.
“Untuk menjaga ekosistem industri penerbangan, bea masuk suku cadang pesawat diturunkan menjadi 0%. Dengan demikian, biaya operasional maskapai penerbangan dapat ditekan,” kata Airlangga dalam konvensi pers di kantornya, Senin (6/4/2026).
Meskipun kebijakan ini berpotensi mengurangi penerimaan negara sekitar Rp500 miliar per tahun, pemerintah optimistis akibat positifnya terhadap ekonomi bakal lebih besar.
Sektor Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) diprediksi bakal mengalami peningkatan daya saing, dengan potensi aktivitas ekonomi mencapai Rp700 miliar per tahun serta mendukung output PDB hingga Rp1,49 miliar dolar AS.
Selain itu, Airlangga mengeklaim kebijakan ini juga bakal mendorong pembuatan lapangan kerja baru.
“Kebijakan ini diperkirakan dapat memperkuat daya saing industri MRO dengan potensi aktivitas ekonomi meningkat hingga Rp700 miliar per tahun, serta mendukung output PDB sebesar Rp1,49 miliar dolar AS,” tambahnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·