Bea Cukai Beberkan Alasan Menkeu Cabut Segel Toko Tiffany dan Co

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan buka bunyi mengenai pembukaan segel toko emas dan perhiasan Tiffany & Co. Seperti diketahui, tiga toko Tiffany & Co. sebelumnya disegel oleh DJBC mengenai dengan dugaan pelanggaran manajemen bea masuk impor perhiasan.

Tiga toko brand perhiasan ternama tersebut akhirnya dibuka kembali oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemarin, Senin (8/6/2026). Pembukaan segel ini dilakukan setelah Tiffany & Co berkomitmen untuk menyelesaikan denda manajemen dengan Bea Cukai.

"Makanya kemarin sudah buka upaya kembali. Karena kan Pak Menteri itu kan sangat mendukung untuk pengusaha nan mau berupaya alim kan," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto saat ditemui di Kantor Pusat DJBC pada Selasa (9/6/2026).

Nirwala juga mengatakan bahwa sudah dilakukan audit mengenai penutupan Tiffany nCo. Adapun tagihan kepabeanan jatuh tempo pembayaran akhir bulan ini.

DJBC telah menetapkan surat tagihan pabean ke Tiffany & Co plus denda imbas pemeriksaan mengenai dugaan dugaan pelanggaran manajemen terhadap barang-barang nan diimpor.

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, toko emas perhiasan itu telah diberikan Surat Penetapan Pabean dengan nilai sebesar Rp97,49 miliar. Komponen terbesarnya adalah denda Rp 78,50 miliar, dan lainnya berupa Bea Masuk, PPN Impor dan PPh 22 Impor.

"Sudah selesai dilakukan audit oleh Kanwil BC Jakarta. Sudah dikeluarkan Surat Penetapan Pabean dengan Rp97,49 miliar, dengan komponen denda Rp78,50 miliar," kata Djaka di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Purbaya mengungkapkan pihak Tiffany & Co telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi tanggungjawab tersebut termasuk pemenuhan hukuman administrasinya.

"Yang berkepentingan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan nan berlaku." ujar Purbaya.

Meskipun demikian, toko emas lainnya Toko Perhiasan Bening nan juga turut disegel oleh DJBC belum dapat dipastikan kelanjutannya apakah ikut diaudit alias tidak.

"Nah itu saya belum dapat update-nya ya. Nanti kita perbaiki. Nanti kita informasikan ya," ujar Nirwala.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News