BBM Baru B50 Beredar 1 Juli 2026, RI Setop Impor Solar!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penghentian total impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar seiring dengan peluncuran mandatori biodiesel 50% (B50) pada 1 Juli 2026 mendatang.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian uji coba pada beragam jenis mesin dan moda transportasi telah menunjukkan hasil nan positif. Ia menegaskan pemerintah saat ini tengah melakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan prasarana pengedaran sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan secara luas.

"Secara teknis sudah dilakukan uji coba nan dilakukan oleh tim kami dari ESDM oleh dipimpin oleh Ibu Dirjen EBTKE Ibu Prof Eniya dan hasilnya sangat menggembirakan. Sampai dengan hari ini kadar air daripada komparasi B40 dengan B50, B50 itu kadar airnya lebih sedikit," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Pemerintah telah melaksanakan pengetesan B50 pada enam sektor untuk menjamin keandalan operasional di lapangan. Sektor-sektor tersebut meliputi sektor transportasi darat, perkeretaapian, pikulan laut, hingga penggunaan pada perangkat berat di industri pertambangan dan perangkat mesin pertanian.

"Dan ini sudah dilakukan uji coba di beragam kendaraan baik itu perangkat berat, kapal, kereta api dan beberapa kendaraan nan lainnya. Tambang ya, ekskavator semuanya perangkat pertanian semuanya sudah dilakukan," lanjut Bahlil.

Melalui peresmian kebijakan bauran minyak sawit tingkat tinggi ini, Indonesia diproyeksikan tidak lagi memerlukan pasokan solar dari pasar global. Pemerintah berkomitmen mengalihkan beban impor daya ke produk nan sepenuhnya bisa diproduksi secara berdikari oleh industri dalam negeri.

"Jadi Insya Allah kami sangat optimis untuk penerapan launching daripada B50 itu bakal dilakukan kelak di 2026 1 Juli. Dengan demikian maka itu kita bakal mengurangi alias apalagi kita tidak lagi melakukan impor solar khususnya C48 ya," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa spesifikasi untuk B50 tersebut telah disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan.

Ia menyebut bahwa para produsen telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi parameter kualitas nan lebih ketat dibandingkan program sebelumnya.

"Sudah, sudah, sudah jika spek. Jadi dari perangkat berat terus dipastikan speknya sudah turun 20 PPM untuk water content dan seterusnya monogliserida dan lain-lain itu lho. Itu sudah mereka sanggup dengan spek tersebut. Jadi sudah oke," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Pemerintah saat ini tengah merampungkan dua Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai landasan norma kebijakan tersebut. Satu izin bakal menetapkan mandatori penggunaan B50 secara nasional, sementara izin lainnya bakal mengatur rincian alokasi volume biodiesel untuk periode semester kedua tahun ini.

"Mandatorinya kan di Kepmen. Kepmen mandatori sudah Pak Menteri tinggal teken. Terus lanjut saya sedang telaah dengan Migas (alokasi). Kepmen kedua, kan kudu revisi dari Kepmen nan tahun ini," tambahnya.

Pemerintah juga sedang menghitung kebutuhan volume biodiesel dengan mempertimbangkan proyeksi kenaikan konsumsi menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pihaknya terus memastikan kesiapan pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) agar pengedaran daya di seluruh Indonesia tetap stabil saat mandatori B50 dimulai.

"Volume. Karena kan perkiraan Nataru, perkiraan ini kan dihitung semua. Terus kesiapan volume dari FAME-nya juga. Kalau B50 tinggal go saja," paparnya.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News