Jakarta -
Seorang bayi laki-laki diculik dari RSU Sundari, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumateran Utara (Sumut), oleh seorang mantan perawat dan kawannya. Bayi itu dijual pelaku inisial A (23) dan P (19) seharga Rp15 juta.
"(Dijual) sekitar Rp 15 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis dilansir detikSumut, Jumat (4/9/2026).
Adrian menyebut bayi tersebut baru berumur satu hari saat diculik. Bayi dijual pelaku ke pasangan suami istri (pasutri) nan belum mempunyai anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya mencari keuntungan. Sebelumnya sudah ada pemesannya. Ada sepasang suami istri, sudah lama menikah tapi belum dikaruniai anak," jelasnya.
Adrian menyebut pasutri itu sekarang tetap berstatus saksi. Sebab pasangan suami istri itu tidak mengetahui bahwa bayi itu diculik oleh pelaku.
"Sementara ini statusnya sebagai saksi, lantaran mereka nggak tahu bayinya apakah diculik alias enggak. Niatnya kan hanya untuk mengangkat anak," imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/idh)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·