Baru Mau Bebas, Aktivis Demokrasi Ini Malah Terancam Bui Lagi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Aktivis kerakyatan Hong Kong, Joshua Wong, kembali menghadapi ancaman balasan penjara setelah mengaku bersalah dalam kasus keamanan nasional untuk kedua kalinya. Pengakuan tersebut membuka jalan bagi vonis baru terhadap tokoh pro-demokrasi nan telah menghabiskan bertahun-tahun di kembali ruji-ruji besi.

Wong, 29 tahun, didakwa bersekongkol dengan aktivis lain untuk mendorong pemberlakuan hukuman asing terhadap China dan Hong Kong pada 2020. Kasus tersebut berangkaian dengan kampanye nan disebut jaksa sebagai "International Battlefront", nan antara lain melibatkan lobi kepada politisi Amerika Serikat (AS).

Wong sekarang tetap menjalani balasan penjara 4 tahun 8 bulan setelah mengaku bersalah dalam kasus subversi nan menjadi bagian dari penuntutan terhadap golongan oposisi Hong Kong. Ia semestinya bebas pada Januari mendatang, tetapi kasus terbaru ini berpotensi membikin masa hukumannya bertambah.

Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Rabu (2/9/2026), jaksa menyebut Wong dan rekan-rekannya telah menggunakan media sosial serta berjumpa dengan sejumlah politikus AS untuk mendorong hukuman terhadap China dan Hong Kong. Mereka antara lain disebut melakukan lobi kepada mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan Senator Marco Rubio.

Menurut jaksa, kampanye tersebut tetap melangkah setelah Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) diberlakukan Beijing pada 2020. Setelah itu, AS menjatuhkan hukuman terhadap lebih dari selusin pejabat Hong Kong dan China, nan menurut penuntut menunjukkan bahwa rencana tersebut mempunyai akibat nyata.

Dalam permohonan keringanan hukuman, pengacara Wong, Derek Chan, mengatakan kliennya telah menghabiskan sekitar enam tahun terakhir di penjara akibat beragam perkara dan semuanya telah diakui.

"Dia telah mempunyai kesempatan nan cukup lama untuk merenungkan tindakannya, untuk merenungkan jalan nan telah dia tempuh," ujar Chan, seperti dikutip CNN International.

Chan mengakui balasan maksimal dalam perkara tersebut dapat mencapai 10 tahun penjara. Namun, dia meminta pengadil memangkasnya menjadi lima tahun agar vonis tersebut "memberikan angan serta masa depan nan bisa dinantikan oleh terdakwa, tanpa menghancurkan semangat hidupnya."

Di luar ruang sidang, pengamanan diperketat dan polisi memeriksa orang-orang nan hendak masuk ke kompleks pengadilan. Gloria Cheng, 32 tahun, kawan Wong, mengatakan kasus tersebut menggambarkan kondisi Hong Kong saat ini.

"Ini bukan kali pertama baginya, dan sudah ada orang lain sebelumnya nan mengalami perihal serupa," ujarnya.

Sementara itu, Louis Lee, nan kerap menjenguk Wong di penjara, mengatakan aktivis tersebut berupaya tetap positif dengan belajar, berolahraga, hingga mempelajari gitar. Ia menyebut Wong sangat terpukul ketika mengetahui dirinya kembali didakwa berasas patokan keamanan nasional.

"Kami sangat sedih lantaran tidak ada seorang pun nan mau menghabiskan waktu lebih lama lagi di penjara," kata Lee.

Wong pertama kali menjadi sorotan saat berumur 15 tahun ketika memimpin tindakan menentang rencana penerapan kurikulum pendidikan kebangsaan China di sekolah Hong Kong. Ia kemudian menjadi salah satu tokoh utama Gerakan Payung 2014, sebelum mendirikan partai pro-demokrasi Demosisto dan terlibat dalam aktivitas politik nan akhirnya membuatnya berulang kali berhadapan dengan aparat.

Sejak NSL diberlakukan, golongan masyarakat sipil dan media independen di Hong Kong menyusut, sementara banyak tokoh pro-demokrasi dipenjara alias hidup di pengasingan.

(luc/luc) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News