Seorang residivis kasus pembunuhan dan narkoba berjulukan Angga Arianto (36) ditangkap polisi lantaran hendak membacok penduduk Genuk, Kota Semarang. Angga rupanya baru keluar penjara 2 bulan nan lalu.
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto mengatakan, peristiwa nan terjadi pada Kamis (30/7) bermulai saat pelaku mendengar berita dirinya menuduri istri orang.
"Terlapor ini diduga alias dituduh telah menggauli istri orang," ujar Rismanto di Mapolsek Genuk Sementara, Selasa (11/8).
Pelaku nan tidak terima lampau mencari siapa nan menyebarkan rumor tersebut. Ia lampau mendatangi korban di Jalan Sendang Indah RT 2 RW 4, Kelurahan Muktiharjo Lor, Genuk, Kota Semarang.
"Pada saat di rumahnya si korban alias nan diduga menyebarkan info itu, kemudian si pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa celurit. Celurit itu bakal digunakan untuk membacok si korban," jelas dia.
Warga setempat sukses menghalau tindakan penduduk Sambirejo, Kecamatan Gayamsari ini. Warga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
"Tapi sama penduduk kemudian dihalau dan (pelaku) lari. Pukul 21.00 WIB piket Reskrim dan SPKT menerima laporan kemudian mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.
Polisi sukses menangkap pelaku tidak lama setelah kejadian beserta peralatan bukti celurit sepanjang 56 sentimeter.
"Memang orangnya meresahkan," ujarnya.
Rismanto juga mengungkap pelaku merupakan residivis tiga tindak pidana berbeda ialah pembunuhan, narkoba dan pengeroyokan. Ia baru saja bebas dua bulan nan lalu.
"Pelaku ini pernah dihukum mengenai dengan tindak pidana pembunuhan berencana, kena balasan lima tahun. Kemudian narkoba, kena lima tahun juga, dan pengeroyokan kena 1,5 tahun. Dua bulan nan lampau nan berkepentingan baru keluar dari lapas," ungkap Rismanto.
Dalam kasus ini, polisi juga mendalami kebenaran rumor pelaku meniduri istri orang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 307 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
"Ancaman balasan maksimalnya ialah tujuh tahun penjara," kata Rismanto.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·