
Bareskrim Ungkap Peredaran Vape Etomidate (foto: Okezone)
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, mengungkap peredaran cartridge vape berisi unsur etomidate nan dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan dilakukan di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di area Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka, ialah AF namalain Putra (32), HS namalain Slamet (45), dan R namalain Aloy (41).
“Satgas NIC Tim 1 nan didukung Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan berasas info bakal adanya transaksi cartridge etomidate,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (6/2/2026).
Eko menjelaskan, pengungkapan ini bermulai dari laporan masyarakat mengenai peredaran vape berisi etomidate. Sekitar pukul 22.30 WIB, tim menangkap AF dan HS di area parkir mal di Kalibata.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku bahwa cartridge etomidate tersebut dipegang oleh R namalain Aloy. Polisi kemudian menangkap R di sebuah warung kopi di area Kalibata sekitar pukul 23.50 WIB, dengan peralatan bukti 65 unit cartridge etomidate siap edar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·