Bareskrim Tangkap Penghubung Bandar Ishak-Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Bareskrim Tangkap Penghubung Bandar Ishak-Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka baru mengenai jaringan bandar narkotika Ishak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut dua orang ditangkap, ialah calon istri Ishak, Mery Christine Kiling, dan seorang lainnya, Marselus Vernandus.

“Penangkapan Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling mengenai jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak cs,” kata Eko, Rabu (13/5/2026).

Keduanya mempunyai peran nan serupa, ialah menjadi penghubung antara eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Marselus berkedudukan sebagai perantara penghubung antara AKP Deky dengan tersangka Mery. Sedangkan Mery berkedudukan sebagai finansial sekaligus penghubung ke calon suaminya nan merupakan bandar narkoba tersebut.

Selain itu, Mery juga berkedudukan membantu pengemasan narkoba jenis sabu dan menjualnya di sebuah loket nan disewa Ishak. Pada Senin, 11 Mei 2026 sekira pukul 20.00 WITA, tim campuran mengetahui keberadaan keduanya di sekitar wilayah Pepas Asa, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Tim pun kemudian melakukan pencarian ke letak tersebut.

“Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 pukul 06.25 WITA, tim campuran melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di sebuah rumah nan berada di letak Galian C milik perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama-sama dengan pekerja di letak tersebut,” papar Eko.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com