
Penangkapan family koh erwin (foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka, mengenai dengan jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar namalain Koh Erwin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, ketiga orang tersangka nan ditangkap itu merupakan istri dan anak dari Koh Erwin.
"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka," kata Eko kepada awak media, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ketiga orang itu yakni; Virda Virginia Pahlevi nan merupakan istri dari Koh Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia nan merupakan anak dari Koh Erwin.
"Ketiga Tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujar Eko.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·