Bareskrim Tangkap Buron Red Notice LCS

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Tim Gabungan Polri menangkap WNI buronan Interpol berstatus Red Notice, dengan inisial LCS di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada hari Minggu (3/5/2026).

LCS merupakan DPO Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri nan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penipuan online Trans Nasional nan melibatkan jaringan Internasional di Kamboja.

Tercatat sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari beragam wilayah di Indonesia dan sekarang penanganannya disatukan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk mempermudah proses investigasi dan pemberkasan. LCS diduga berkedudukan sebagai operator nan melakukan penipuan online menggunakan platform abbishopee.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang Tersangka berangkaian dengan Tersangka LCS nan telah diproses norma dan mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (mea/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News