Bareskrim Sita 1.194 Kemasan Beras Fortifikasi Senilai Rp155 Juta, Kandungan Gizi Diduga Tak Sesuai Label

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Bareskrim Sita 1.194 Kemasan Beras Fortifikasi Senilai Rp155 Juta, Kandungan Gizi Diduga Tak Sesuai Label

Bareskrim Sita 1.194 Kemasan Beras Fortifikasi (foto: Okezone)

JAKARTA - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus berbareng Satuan Tugas Pangan, mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, dalam produksi dan pengedaran beras fortifikasi. Produk beras nan diperkaya vitamin tersebut diduga mempunyai kandungan gizi nan tidak sesuai dengan info pada label kemasan.

Dalam pengungkapan kasus ini, interogator menyita 1.194 bungkusan beras dengan berat total nan tetap perlu dikonfirmasi. Nilai peralatan bukti tersebut ditaksir mencapai Rp155.290.000. Selain itu, polisi turut menyita satu rangkaian mesin penggilingan beras alias rice milling unit nan diperkirakan berbobot Rp1 miliar.

“Adapun peralatan bukti nan telah disita berasas ini, berupa 1.194 bungkusan beras dengan berat total keseluruhan adalah 6.450 kg dengan perkiraan nilai sebesar Rp155.290.000, dan satu lini rangkaian mesin rice milling unit dengan perkiraan nilai sebesar Rp1 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Suhasto di lobi Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Suhasto mengungkapkan, penyelidikan kasus tersebut bermulai dari tindak lanjut surat Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Kapolri pada 15 September 2026. Surat itu membahas dugaan ketidaksesuaian beras fortifikasi dengan ketentuan nan berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, interogator Bareskrim berbareng Bapanas memeriksa sejumlah produk beras fortifikasi untuk memastikan kesesuaian kandungan gizi nan tercantum pada bungkusan dengan hasil pengetesan laboratorium.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑