Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali Diduga Terkait Narkoba

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali Diduga Terkait Narkoba

Bareskrim Polri segel tempat intermezo malam di Bali (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyegel dua tempat intermezo malam (THM) di Bali. Hal itu dilakukan mengenai kasus dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penindakan setelah menerima info adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di tempat intermezo tersebut.

"Bahwa benar, pada hari Kamis tanggal 2 April 2026, petugas dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di tempat intermezo malam (THM) Delona dan N Co Living Bali," kata Eko, Jumat (3/4/2026).

Menurut Eko, aktivitas dugaan peredaran narkoba tersebut dilakukan pihak manajemen dari tempat intermezo tersebut. Pihaknya, kata Eko, sudah melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka. Namun, belum diungkap identitas dan masing-masing perannya.

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen kedua THM tersebut, saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Eko.
 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com