
Bareskrim Polri Periksa Eks Direktur PT DSI, Cecar 50 Pertanyaan (Ilustrasi/Dok Okezone)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memeriksa eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI) berinisial AS, pada Rabu 8 April 2026.
AS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud alias penipuan oleh PT DSI nan merugikan Rp2,4 triliun.
"Tersangka AS di ruang riksa Dittipideksus Bareskrim Polri pada pukul 11.23 WIB," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Kamis (9/4/2026).
Menurut Ade, interogator memeriksa nan berkepentingan dengan mencecar 50 pertanyaan.
"Pemeriksaan berjalan selama kurang lebih tujuh jam. Penyidik mengusulkan kurang lebih 50 pertanyaan kepada tersangka AS," ujar Ade.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·