Bareskrim Kebut Laporan JK terhadap Rismon Sianipar, Kumpulkan Bukti Digital hingga Periksa Saksi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Bareskrim Kebut Laporan JK terhadap Rismon Sianipar, Kumpulkan Bukti Digital hingga Periksa Saksi

Rismon Sianipar/Okezone

JAKARTA - Bareskrim Polri terus mendalami laporan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik nan dilayangkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar. Penyidik tetap mengumpulkan sejumlah peralatan bukti, termasuk bukti digital.

"Soal laporan Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Kita tetap kumpulkan bukti," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Wira menjelaskan, interogator juga mendalami bukti-bukti digital dalam perkara tersebut. Untuk proses pengumpulan dan penanganannya, Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber.

"Untuk bukti digitalnya kita bakal koordinasi dengan Direktorat Siber kelak lantaran nan spesial untuk penanganan peralatan buktinya kelak kita koordinasikan," kata dia.

Selain itu, kata Wira, interogator juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan. Namun, dia belum memerinci identitas maupun jumlah saksi nan telah dimintai keterangan. "(Terlapor dipanggil) Belum. Karena abis itu saksi-saksi dulu," tutupnya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri mengenai dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran buletin bohong.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com