Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang haram tersebut diketahui milik jaringan Malaysia-Indonesia, nan rencananya bakal diedarkan ke wilayah Jawa Timur.
Dalam pengungkapan ini, Polri mengamankan seorang laki-laki berinisial ABD Kodir (45), nan berkedudukan sebagai kurir. Tersangka diringkus di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Kota Pekanbaru, Riau.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan penangkapan ini bermulai dari info masyarakat mengenai adanya penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Dumai dan Pekanbaru. Tim kemudian melakukan pengintaian di area terminal.
"Bareskrim Polri memperoleh info mengenai adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke wilayah Dumai dan Pekanbaru, Provinsi Riau, nan dikendalikan oleh jaringan lintas provinsi Riau-Jawa Timur," kata Eko melalui keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Menindaklanjuti info tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri nan dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan pendalaman informasi. Dalam prosesnya diketahui ada pergerakan narkotika melalui Terminal AKAP BRPS.
"Tim kemudian melakukan pengamatan dan mencurigai seorang laki-laki nan membawa tas keluar dari area terminal," ungkap Eko.
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan peralatan bukti nan disembunyikan di dalam tas berwarna biru.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Kordir. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 tas warna biru merek Ferrari nan berisi 5 balut narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5 kilogram," jelas Eko.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial ARI, nan sekarang masuk DPO. Tersangka nekat menjadi kurir lantaran tergiur dengan penghasilan nan sangat besar.
"Tersangka mengaku dijanjikan bayaran sebesar Rp 30 juta untuk setiap balut nan sukses diantarkan sehingga total bayaran nan bakal diterima sebesar Rp 150 juta," lanjutnya.
Eko menambahkan, tersangka sudah menerima duit muka Rp 30 juta untuk biaya operasional perjalanan dari Surabaya menuju Pekanbaru hingga Dumai. Namun pelarian peralatan haram tersebut bisa dihentikan petugas sebelum sampai ke tangan penerima di Jawa Timur.
Polisi sempat melakukan pengembangan melalui metode controlled delivery ke Terminal Purabaya, Sidoarjo. Namun, lantaran situasi di lapangan nan tidak memungkinkan, tim konsentrasi pada pendalaman jaringan untuk memburu pelaku lainnya.
Penyitaan sabu senilai Rp 9 miliar ini diklaim telah menyelamatkan 25 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Saat ini polisi tetap memburu tiga orang lainnya nan telah ditetapkan sebagai buron, ialah Ari, Dayat, dan Bayu. Sementara itu, tersangka ABD Kodir beserta peralatan bukti sekarang telah diamankan di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses norma lebih lanjut. (ond/whn)
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·